Tak Berkategori

Krisis Kemarau 2026 Meluas: 395 Ribu Warga Jatim Terdampak, DPRD Desak Mitigasi Konkret

Penulis: Hari Agung
×

Krisis Kemarau 2026 Meluas: 395 Ribu Warga Jatim Terdampak, DPRD Desak Mitigasi Konkret

Sebarkan artikel ini
Kemarau 2026
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Sebanyak 395.438 warga di 24 daerah Jatim terdampak kekeringan dan 9.540 hektare lahan hangus dalam 150 insiden karhutla selama kemarau 2026.
  • Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mendesak Gubernur Khofifah memperkuat mitigasi terukur ketimbang sekadar mengandalkan penanganan darurat.
  • Deni menuntut audit APBD kebencanaan, pembuatan peta risiko desa terpadu, serta penetapan indikator kinerja mitigasi yang konkret tiap tahun.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Bencana hidrometeorologi kering yang melanda wilayah Jawa Timur sepanjang musim kemarau 2026 dinilai telah memasuki fase genting. Merespons krisis tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono secara terbuka mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memperkuat langkah mitigasi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul tingginya jumlah populasi warga terdampak serta luasan area hijau yang ludes terbakar.

Berdasarkan catatan rekapitulasi data bencana hingga awal Oktober 2026, tercatat sedikitnya 395.438 warga yang tersebar di 24 kabupaten/kota se-Jawa Timur terimbas krisis air bersih. Pada kurun waktu yang sama, akumulasi insiden karhutla menyentuh angka 150 kejadian di 25 kabupaten/kota, dengan total luasan vegetasi yang hangus diperkirakan menembus 9.540 hektare.

“Angka ini terlalu besar untuk dianggap sebagai persoalan musiman biasa. Hampir 400 ribu warga terdampak kekeringan dan lebih dari 9.500 hektare lahan terbakar. Ini harus menjadi alarm. Pemerintah harus bergerak lebih kuat pada mitigasi, jangan menunggu air habis dan hutan terbakar baru seluruh sumber daya dikerahkan,” tegas Deni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2026).

Soroti Status Siaga Darurat: Jangan Berhenti di Ranah Administratif

Politisi yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut sejatinya mengapresiasi upaya respons cepat yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mulai dari operasi water bombing, penyaluran air bersih tangki, hingga modifikasi cuaca. Kendati demikian, intervensi reaktif darurat dinilai tidak memadai tanpa pondasi pencegahan sistematis.

Baca Juga  Hadirkan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat, Undip Raih Pendanaan PPK Ormawa 2026 

Deni menggarisbawahi bahwa Pemprov Jatim sesungguhnya telah menerbitkan status siaga darurat kekeringan dan karhutla terhitung sejak 26 Mei 2026. Menurutnya, penetapan payung hukum tersebut semestinya terefleksi nyata pada kesiapan sarana, prasarana, personel pemadam, dan pasokan logistik air di lini tapak rawan bencana sebelum kemarau memuncak.

“Status siaga jangan berhenti menjadi status administratif. Harus bisa dilihat apa yang disiapkan sebelum bencana terjadi, berapa desa rawan yang punya cadangan air, dan berapa titik karhutla yang memiliki sekat bakar,” cecar Deni.

Deni meminta Gubernur Khofifah segera mengonsolidasikan lintas sektor—meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, BMKG, hingga pemerintah kabupaten/kota. Konsolidasi tersebut mendesak guna memetakan risiko terpadu hingga ke level desa sebagai basis alokasi distribusi anggaran dan perangkat kerja.

Dampak Ekologis Pegunungan dan Desakan Evaluasi APBD

Untuk kawasan yang menjadi langganan krisis air, Deni mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur permanen, seperti sumur dalam, embung desa, reservoir penampung, serta proteksi ketat zona mata air. Sementara pada bentang hutan rentan api, pembuatan sekat bakar (firebreak) dan kesiapan regu pemadam terlatih wajib dipastikan siap siaga.

Secara khusus, Deni menyoroti rantai kausalitas antara hangusnya hutan di kawasan pegunungan vital—seperti Gunung Bromo, Gunung Arjuno, dan Gunung Welirang—dengan ketersediaan air tanah masyarakat di dataran bawah.

“Karhutla tidak selesai ketika apinya padam. Hutan punya fungsi menyimpan air, kalau hulunya rusak dampaknya dirasakan masyarakat di bawah,” urai legislator tersebut.

Atas pertimbangan ekologis tersebut, porsi belanja penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur diminta untuk segera dievaluasi total. Deni menuntut porsi fiskal yang lebih dominan dialokasikan untuk instrumen pencegahan dan pengurangan risiko bencana (PRB), alih-alih terkuras saat skema kedaruratan berlangsung.

Baca Juga  Kapolda Jatim Lantik 971 Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Jatim

Gotong Royong Partai dan Tuntutan Indikator Keberhasilan

Di ranah sosial, jajaran struktur PDI Perjuangan Jatim diketahui telah bergerak memasok ratusan ribu liter air bersih ke sejumlah wilayah kekeringan, di antaranya Kabupaten Bojonegoro, Gresik, Nganjuk, hingga Bangkalan. Bantuan logistik turut dikirimkan bagi petugas pemadam kebakaran di medan pegunungan yang terjal. Namun, Deni menegaskan aksi sosial tersebut murni bentuk solidaritas dan bukan substitusi tugas pokok pemangku kebijakan.

“Gotong royong masyarakat dan partai akan terus berjalan. Tetapi pemerintah mempunyai kewenangan, anggaran, data dan perangkat yang jauh lebih besar. Karena itu kami mendorong Ibu Gubernur memimpin langsung konsolidasi mitigasi ini,” katanya.

Deni turut menautkan agenda lingkungan ini dengan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri perihal peran kader sebagai Pandu Ibu Pertiwi dalam menjaga kelestarian hutan dan mata air. Ke depan, Pemprov Jatim dituntut mematok indikator kinerja mitigasi yang gamblang dan terukur.

“Target kita harus jelas: musim kemarau berikutnya jumlah desa yang mengalami krisis air harus turun, luas karhutla harus turun, dan waktu respons harus semakin cepat. Kalau indikatornya tidak berubah dari tahun ke tahun, berarti mitigasi kita belum bekerja,” pungkas Deni.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *