JatimPolitik

Dugaan Pemotongan Kuota Bansos Pangan di Kalimati, DPRD Sidoarjo Turun Tangan Tengahi

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Dugaan Pemotongan Kuota Bansos Pangan di Kalimati, DPRD Sidoarjo Turun Tangan Tengahi

Sebarkan artikel ini
Polemik ini memicu gelombang protes warga hingga berujung pada rapat dengar pendapat (hearing) di ruang Komisi D DPRD Sidoarjo.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id — Perseteruan panas melanda Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, menyusul dugaan pemotongan kuota bantuan sosial (bansos) pangan dari pemerintah pusat.

Polemik ini memicu gelombang protes warga hingga berujung pada rapat dengar pendapat (hearing) di ruang Komisi D DPRD Sidoarjo, Senin (26/10/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Suasana rapat sempat memanas ketika perwakilan warga memaparkan indikasi ketidaktransparanan dalam penyaluran beras bansos.

Sejumlah warga yang semula tercatat sebagai penerima manfaat mendadak dicoret dari daftar tanpa penjelasan memadai, yang kemudian memicu kecurigaan adanya penyelewengan di tingkat desa.

Menanggapi gejolak tersebut, jajaran legislatif mendesak pemerintah desa agar bertindak transparan.

Dewan juga mendorong pemdes untuk memegang teguh prinsip akuntabilitas dalam setiap pemutakhiran data warga.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa pihak desa wajib menunjukkan dasar hukum dan keabsahan atas pencoretan data penerima bansos demi meredam keresahan publik.

“Komisi D menerima aspirasi warga Desa Kalimati dan meminta keterangan langsung dari pihak desa maupun dinas terkait. Pemutakhiran data bansos tidak boleh dilakukan sepihak tanpa mekanisme yang benar. Jika memang ada perubahan data, dokumen Berita Acara Musdes harus dibuka secara transparan agar warga mendapat kepastian dan tidak terjadi prasangka penggelapan,” tegas Dhamroni saat memimpin jalannya rapat.

Di sisi lain, Pemdes Kalimati dengan tegas membantah tudingan penggelapan bantuan sosial tersebut dan memberikan klarifikasi terkait penyesuaian kuota yang terjadi di lapangan.

Kepala Desa Kalimati, Kiswanto, menyatakan bahwa pengurangan serta pengalihan kuota bantuan murni merupakan implikasi dari proses verifikasi dan validasi data secara berkala.

“Kami menepis tuduhan penggelapan bansos pangan tersebut. Pengurangan dan pemutakhiran kuota bantuan didasari oleh verifikasi ulang data warga yang meninggal dunia serta pindah domisili secara berkala melalui mekanisme Musdes. Seluruh hasilnya tercatat resmi dan kami laporkan ke dinas sosial, bukan keputusan sepihak kepala desa,” klaim Kiswanto.

Baca Juga  DPRD Sidoarjo Pasang Badan Soal TK DWP Popoh

Sebagai langkah penyelesaian, DPRD Sidoarjo merekomendasikan Dinas Sosial bersama Inspektorat Sidoarjo untuk mendampingi proses verifikasi ulang data penerima di Desa Kalimati guna memastikan bantuan kembali tepat sasaran.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *