Jateng

Tim Gabungan Satgas ODC dan Polres Yahukimo Tangkap Dua Anggota KKB di Dekai

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

Tim Gabungan Satgas ODC dan Polres Yahukimo Tangkap Dua Anggota KKB di Dekai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jayapura, Jatim Mandiri – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartensz (ODC) dan Polres Yahukimo berhasil menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa pagi (13/10). Penangkapan ini dilakukan terkait berbagai kasus gangguan keamanan dan pembunuhan yang selama ini meresahkan warga Dekai.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartensz Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa dua orang yang ditangkap adalah AD alias YH dan EH. Keduanya diidentifikasi sebagai anggota KKB wilayah Yahukimo, Kodap XVI Batalyon Yamue yang dipimpin oleh Kopitua Heluka. Kelompok ini selama ini diduga bertanggung jawab atas sejumlah aksi kekerasan di wilayah Kabupaten Yahukimo.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Keduanya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan hingga menewaskan A (46), Minggu (11/10),” kata Kombes Yusuf di Jayapura, Selasa.

Kombes Yusuf menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, kedua anggota KKB tersebut sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh tim gabungan. Kondisi ini memaksa anggota tim gabungan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan keduanya demi keselamatan petugas dan masyarakat sekitar.

Akibat perlawanan tersebut, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi penangkapan. Jenazah EH kemudian telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, AD alias YH yang mengalami luka akibat proses penangkapan langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kombes Yusuf mengungkapkan bahwa EH merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah lama diburu oleh aparat penegak hukum. EH terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai. Sedangkan AD alias YH diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025.

Baca Juga  El Nino 2026 Diperkirakan Memicu Karhutla, TNG Merbabu Ambil Langkah Pencegahan

Selain menangkap kedua DPO tersebut, tim gabungan juga mengamankan empat orang lainnya yakni TW (38), EH (21), BH (17), dan PG (21). Dari lokasi penangkapan turut disita sejumlah barang bukti berupa 12 buah anak panah, 15 batang bambu, empat buah parang, lima butir amunisi kaliber 5.56 mm, serta sebuah tas noken. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini, keempat orang itu sedang diperiksa untuk mengetahui apakah terkait dalam berbagai tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo atau tidak,” kata Kasatgas Humas ODC Kombes Yusuf Sutejo.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam menekan aksi kekerasan dan gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Kabupaten Yahukimo. Tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku diharapkan dapat memulihkan rasa aman serta ketertiban bagi seluruh masyarakat Dekai dan wilayah sekitarnya yang selama ini terdampak oleh berbagai aksi kekerasan kelompok tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *