Probolinggo, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur memperpanjang kontrak 2.725 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan proses penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja tersebut berlangsung selama lima hari sejak 28 September hingga 2 Oktober 2026.
“Pelaksanaannya diawali bagi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama tiga hari. Selanjutnya, proses tersebut dilanjutkan bagi PPPK Paruh Waktu yang berada di organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto di Probolinggo, Senin (28/9).
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dilaksanakan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo karena cukup banyak PPPK Paruh Waktu yang proses perpanjangan dengan jumlah 2.725 orang.
“Kami minta kepada teman-teman PPPK Paruh Waktu hadir untuk melaksanakan penandatanganan perpanjangan perjanjian kontrak kerja. Pemkab Probolinggo mengingatkan PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dalam menjalankan tugas,” katanya.
Selain mengingatkan kehadiran dalam proses perpanjangan kontrak, BKPSDM meminta PPPK Paruh Waktu meningkatkan kedisiplinan dan semangat dalam bekerja karena pentingnya kedisiplinan dalam presensi kehadiran maupun penyusunan laporan kinerja. Kedua hal tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur.
“Oleh karena itu saya ingatkan mumpung sekarang masih dalam proses. Ayo kuatkan disiplinnya, baik itu presensi kehadiran kerja maupun laporan kinerja. Itu penting sekali,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu bersama-sama memperbaiki kedisiplinan sehingga pelaksanaan tugas dan penilaian kinerja dapat berjalan dengan baik karena peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK Penuh Waktu terbuka lebar, namun regulasi resmi terkait rencana tersebut masih menunggu.
“Ke depan ini ada peluang baik untuk para PPPK Paruh Waktu. Di mana sudah disepakati antara kementerian dan DPR RI bahwa rencana PPPK Paruh Waktu akan menjadi PPPK Penuh Waktu. PPPK Penuh Waktu diberi kesempatan mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil),” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Hari mengatakan pelaksanaan rencana tersebut diperkirakan pada awal 2027, namun pemda setempat masih menunggu regulasi resmi.
“Saya berharap PPPK Paruh Waktu memanfaatkan proses yang sedang berjalan untuk terus memperkuat kedisiplinan dan meningkatkan kinerja. Saya juga meminta agar seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjaga kualitas kinerja masing-masing,” ujarnya.












