Jatim

Pasar Tanjung Ditata, 1.527 Pedagang Diatur

Penulis: Jen/ToniEditor: Ayn
×

Pasar Tanjung Ditata, 1.527 Pedagang Diatur

Sebarkan artikel ini
Pedagang Pasar Tanjung juga hadir dalam penetapan jam operasional jualan bersama Tim Satgas Penataan, Rabu (23/9/2026)
Example 468x60

Jember, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten Jember mulai menata kawasan Pasar Tanjung untuk mengurai kemacetan sekaligus membenahi persoalan kebersihan dan akses lingkungan. Uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) serta pengaturan jam operasional pedagang dijadwalkan mulai Senin (28/9/2026).

Persiapan penataan dibahas dalam rapat koordinasi bersama perwakilan pedagang di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Rabu (23/9/2026). Rapat tersebut menjadi tindak lanjut atas kesepakatan penerapan kebijakan baru di kawasan pasar.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Bupati Jember Gus Fawait mengikuti rapat secara daring. Ia menegaskan penataan tidak boleh mengganggu keberlangsungan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di Pasar Tanjung.

“Pasar Tanjung harus ditata dengan baik tanpa mematikan mata pencaharian para pedagang. Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh pihak dapat terus tumbuh dan mencari nafkah secara harmonis tanpa saling merugikan,” kata Gus Fawait.

Penataan dilakukan setelah pemerintah menerima keluhan masyarakat mengenai kemacetan, tumpukan sampah, akses lingkungan, serta kondisi kebersihan di sekitar pasar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Jember menyiapkan penerapan MRLL dan pembenahan sistem drainase guna mengantisipasi kemacetan serta genangan air. Pemerintah juga akan mengatur jam operasional bagi 1.527 pedagang yang terdaftar di Pasar Tanjung.

Pengawasan selama masa uji coba akan dilakukan oleh Satgas Pasar Tanjung yang mulai dibentuk pada Rabu (23/9/2026). Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menyiapkan struktur satgas sekaligus standar operasional prosedur (SOP).

Satgas tersebut melibatkan delapan perwakilan pedagang, delapan warga sekitar, serta unsur Pemkab Jember dan TNI/Polri. Anggota satgas akan bekerja dalam dua shift untuk memastikan pelaksanaan penataan berjalan sesuai ketentuan.

Uji coba MRLL dan pengaturan jam operasional pedagang akan dimulai 28 September 2026. Selama pelaksanaan, kondisi di lapangan akan dipantau dan dievaluasi secara berkala. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Bupati Jember sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga  Khitan Massal 220 Anak, Wujud Kepedulian Pondok Mburi Wong Bodho

“Saya tetap akan memantau, menerima laporan, dan meminta perkembangan. Bahkan, pembentukan satgas dan lain sebagainya saya pantau secara langsung,” tegas Gus Fawait.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *