Surabaya, Jatimmandiri.id – Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H., terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2026-2031 secara aklamasi dalam Munaslub AAI, Jumat (18/9/2026).
Sebanyak 19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI dari seluruh Indonesia mendukung Tjandra dalam Sidang Pleno Munaslub. Seluruh cabang menyepakati satu nama untuk memimpin organisasi lima tahun ke depan.
Ketua Pimpinan Sidang, Dr. Efran Helmi Juni, S.H., M.H., mengatakan Tjandra juga telah menyatakan kesediaannya menerima mandat tersebut.
Pimpinan sidang kemudian membacakan Surat Keputusan Nomor 08/Munaslub/AAI/IX/2026. Surat keputusan itu mengamanatkan pengurus baru membentuk kepengurusan DPP AAI paling lama 40 hari.
Tjandra langsung menyiapkan sejumlah agenda setelah menerima mandat tersebut. Ia akan menggelar konsolidasi organisasi, menyusun program kerja, dan mengadakan Rapat Kerja Nasional.
Ia juga akan mendorong pengurus daerah memperluas jaringan organisasi dengan membentuk lebih banyak DPC.
“Kami mengajak DPW membentuk lebih banyak DPC. DPC yang ada harus mampu menambah jumlah anggota. Tujuannya satu: mengibarkan bendera AAI ke seluruh pelosok nusantara,” ujarnya.
Tjandra juga menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui sistem multibar dan dewan kehormatan pada masing-masing organisasi advokat.
“Pengaturan itu baik agar pelaksanaan profesi dan penegakan kode etik dapat dikendalikan dengan lebih baik,” katanya.
Selain memperluas organisasi, Tjandra menyiapkan kebijakan kartu anggota baru. AAI merencanakan kartu tersebut berlaku selama lima tahun dan memberikannya secara cuma-cuma kepada anggota.
Kebijakan itu bertujuan mendorong para advokat memilih AAI secara sukarela sebagai organisasi profesi mereka.
Dalam pidato penutup, Tjandra mengingatkan kembali makna profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia. Ia meminta organisasi memberikan pengayoman tidak hanya kepada advokat yang telah mapan, tetapi juga kepada rekan-rekan yang menghadapi kesulitan.
Tjandra juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di kalangan advokat. Ia menyoroti masih adanya advokat yang belum memahami dasar prosedur di ruang sidang sehingga kondisi tersebut dapat merusak citra profesi.
“Kita tidak bisa sekadar menyesali keadaan; kita harus mengubahnya bersama-sama,” katanya.
Tjandra kemudian menegaskan prinsip dasar pembelaan dalam menjalankan profesi advokat. Menurutnya, advokat harus memastikan setiap orang memperoleh haknya di hadapan hukum, terlepas dari penilaian apakah orang tersebut benar atau salah.
“Jika seseorang terbukti bersalah, yang kita bela adalah hak-haknya. Orang yang bersalah pun tetap punya hak yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Menutup rangkaian Munaslub, Tjandra meminta maaf apabila penyelenggaraan kegiatan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan peserta. Ia kemudian menyampaikan harapan agar organisasi terus melakukan perbaikan.
“Hari esok harus lebih baik dari hari ini,” katanya.
Ketua Komisariat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Surabaya (IKA FH Ubaya), Johanes Dipa Widjaja, menyambut terpilihnya Tjandra sebagai Ketua Umum AAI.
Johanes berharap Tjandra mampu menjaga nilai organisasi, merangkul perbedaan, dan menyatukan seluruh anggota AAI.
“Hari ini adalah hari yang baik bagi AAI. Sebab sebuah organisasi tidak menjadi besar hanya karena panjangnya sejarah, tetapi karena hadirnya pemimpin yang mampu menjaga nilai, merangkul perbedaan, dan membawa seluruh anggotanya berjalan menuju arah yang sama,” ujar Johanes.
Johanes menilai Tjandra memiliki perhatian terhadap anggota dan semangat untuk merangkul serta menyatukan organisasi. Ia berharap kepemimpinan Tjandra membawa AAI berkembang sebagai organisasi profesi sekaligus rumah besar bagi para advokat.












