Jatim

BAKN DPR RI Tinjau DTSEN di Jatim, Emil Dardak Soroti Mekanisme Sanggah Bansos

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

BAKN DPR RI Tinjau DTSEN di Jatim, Emil Dardak Soroti Mekanisme Sanggah Bansos

Sebarkan artikel ini
DTSEN
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Pemprov Jatim dan BAKN DPR RI telaah tata kelola DTSEN serta akurasi bansos di Surabaya, Kamis (17/9/2026).
  • Wagub Emil Dardak tegaskan pentingnya mekanisme sanggah sebelum status kepesertaan bansos dideaktivasi.
  • Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo soroti sinergi lintas instansi guna tindak lanjuti temuan BPK.

Surabaya, Jatimmandiri.id – Upaya pembenahan tata kelola penyaluran bantuan sosial terus bergulir. Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Ruang Rapat Binaloka, Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (17/9/2026).

Pertemuan strategis ini difokuskan pada penelaahan tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), utamanya menyangkut pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat serta jaminan mekanisme sanggah dalam penyaluran program bantuan sosial.

Agenda pengawasan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi integrasi data kependudukan dengan basis data penerima manfaat, demi memastikan alokasi anggaran perlindungan sosial tepat sasaran dan terhindar dari ketidakakuratan administratif.

Fokus Sinergi Lintas Sektor dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, memaparkan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap telaah atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama isu-isu krusial yang memerlukan solusi terpadu lintas kementerian dan lembaga.

“BAKN berfokus pada penelaahan temuan yang membutuhkan keterpaduan antarkementerian dan lembaga. Melalui sinergi tersebut, kami berupaya mendorong penyelesaian persoalan tata kelola keuangan dan kebijakan secara lebih optimal,” ujar Andreas.

Andreas menjelaskan lebih lanjut terkait mandat institusinya. BAKN secara berkesinambungan menjalankan fungsi pengawasan lewat penyampaian masukan konstruktif kepada BPK, sekaligus memanggil dan meminta klarifikasi langsung dari jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga entitas pengelola keuangan negara. Jika dipandang mendesak untuk pendalaman suatu persoalan, BAKN berwenang merekomendasikan BPK menggelar pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Baca Juga  Kepala Bakom RI Apresiasi Digitalisasi Bansos Surabaya, Inclusion Error Turun hingga 25 Persen

Emil Dardak: Perubahan Desil Jangan Langsung Dideaktivasi

Dari perspektif eksekutif daerah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti dinamika pemutakhiran data di lapangan. Emil menegaskan perlunya ruang sanggah yang adil bagi warga yang status desil kesejahteraannya mengalami pergeseran secara sistemik.

Menurut Emil, naik atau berubahnya desil tidak selalu mencerminkan bahwa tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat penerima manfaat sudah benar-benar pulih atau meningkat.

“Mekanisme sanggah betul-betul sangat penting. Jangan langsung dideaktivasi apabila ada perubahan desil. Berikan kesempatan untuk menerima notifikasi, melakukan konfirmasi, menyampaikan sanggahan, dan menunggu hasilnya sebelum dilakukan deaktivasi,” kata Emil.

Sinkronisasi Adminduk Kunci Akurasi Data Perlindungan Sosial

Selain alur sanggahan, Emil menggarisbawahi peran mutlak pemutakhiran data administrasi kependudukan (Adminduk) dalam kalkulasi desil kesejahteraan. Inkonsistensi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Kartu Keluarga (KK) yang belum terbarui secara berkala dinilai sangat rentan mengaburkan fakta kondisi ekonomi riil di lapangan.

Ke depan, ia berharap pembenahan tata kelola DTSEN diperkuat dengan kolaborasi harmonis antara pemerintah pusat, pemda, dan para pendamping sosial di tingkat akar rumput, sehingga proses pembaruan data, penyaluran bansos, dan mekanisme sanggah berjalan jauh lebih responsif sekaligus presisi.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *