Jateng

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Jateng Capai 56,56 Persen

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Jateng Capai 56,56 Persen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SEMARANG, Jatim Mandiri – Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah hingga September 2026 mencapai Rp2,47 triliun. Angka tersebut setara 56,56 persen dari target penerimaan tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp4,3 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Muhammad Masrofi mengatakan capaian tersebut masih akan terus digenjot hingga akhir tahun. Pemerintah daerah memiliki waktu sekitar empat bulan untuk mengejar target penerimaan yang telah ditetapkan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sampai September sudah Rp2,47 triliun dari target Rp4,3 triliun,” kata Masrofi di Semarang, Rabu (16/9/2026).

Selain PKB, penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor baru (BBNKB) juga menunjukkan capaian cukup besar. Hingga September, realisasinya telah mencapai 64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun.

Sementara itu, secara keseluruhan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Tengah hingga September 2026 telah mencapai 62,90 persen dari target Rp15,7 triliun.

Masrofi mengatakan Bapenda Jateng akan terus mengoptimalkan berbagai upaya agar target PAD dapat terealisasi hingga akhir tahun. Namun, kondisi ekonomi dan politik menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi pencapaian target penerimaan daerah.

“Dengan kondisi ekonomi dan politik saat ini tentu berpengaruh terhadap pencapaian target,” ujarnya.

Di sisi lain, persoalan tunggakan pajak kendaraan bermotor masih menjadi pekerjaan yang perlu ditangani. Pada 2025, masih terdapat piutang PKB yang belum dibayarkan dengan nilai mencapai Rp2,4 triliun.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Pemprov Jateng mulai mengubah pendekatan dalam menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya lebih mengandalkan pemberian sanksi, kini pemerintah mencoba pendekatan berupa penghargaan atau reward kepada masyarakat.

“Kalau pakai sistem sanksi agak stagnan, maka kami memakai sistem reward untuk meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak,” kata Masrofi.

Baca Juga  Perputaran Uang di Pekan Raya Kajen 2026 Tembus Rp11,5 Miliar

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus membantu meningkatkan penerimaan daerah.

Dengan capaian PAD yang telah mencapai lebih dari 60 persen hingga September, Bapenda Jateng masih akan melakukan optimalisasi penerimaan selama sisa tahun anggaran 2026.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *