GUNUNGKIDUL, Jatim Mandiri – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyalurkan 95 alat bantu disabilitas kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang setara sekaligus mendapat dukungan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan penyaluran alat bantu tersebut merupakan bentuk pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Program ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan gotong royong melalui program “Warga Gayeng Guyub”.
“Penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat Gunungkidul yang memiliki hak setara,” kata Endah.
Menurutnya, Warga Gayeng Guyub bukan sekadar program bantuan, melainkan gerakan untuk menghidupkan kembali nilai kebersamaan dan memperkuat kerukunan masyarakat. Pemerintah ingin membangun kehidupan sosial yang mampu menerima seluruh warga tanpa membedakan kondisi fisik maupun keterbatasan.
“Melalui semangat Warga Gayeng Guyub, kita ingin membangun tatanan kehidupan yang harmonis, toleran dan inklusif,” ujarnya.
Endah menegaskan bantuan alat disabilitas tidak boleh dipandang sebagai bentuk rasa kasihan. Menurut dia, pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan bagian dari kewajiban moral sekaligus konstitusional negara untuk memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh warga.
Ia juga memberikan motivasi kepada penerima manfaat agar tidak merasa rendah diri maupun kehilangan semangat akibat kondisi yang dialami.
“Jangan sampai merasa hidup kita sudah berakhir. Banyak atlet Peparda kita yang membuktikan slogan ‘Ora wutuh, ning ampuh’ (tidak utuh, tapi ampuh/hebat),” katanya.
Endah berharap alat bantu yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi penerima. Sebelum diberikan, alat bantu tersebut telah melalui proses fitting sehingga diharapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul MH. Arkham Mashudi mengatakan bantuan tersebut bersumber dari dua anggaran, yakni APBD Kabupaten Gunungkidul dan Bapel Jamkesos Pemda DIY.
“Dari Bapel Jamkesos Pemda DIY berjumlah 57 unit dan APBD Gunungkidul sebanyak 38 unit,” kata Arkham.
Sebanyak 95 alat bantu tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya kursi roda, alat bantu dengar, dan kaki palsu. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan hasil asesmen dan pemeriksaan tim dokter yang dilakukan pada Juli 2026.
“Bantuan ini merupakan realisasi dari usulan masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme perencanaan resmi seperti Musrenbang dan disalurkan setelah penantian usulan sejak tahun sebelumnya,” ujarnya.
Untuk menjangkau warga yang belum memperoleh layanan, Dinsos PPPA Gunungkidul kembali menjadwalkan pemeriksaan terpadu pada 22 September 2026 di Balai Kalurahan Selang, Wonosari.
Arkham mengajak masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dan belum terfasilitasi untuk memanfaatkan layanan tersebut.
“Kami mohon bantuan agar informasi ini bisa disebarluaskan sehingga banyak pendaftar yang bisa mengikuti pelayanan Bapel Jamkes terpadu berikutnya,” katanya.












