Intisari Berita:
- Pelantikan jajaran pengurus baru PT BPR Delta Artha (Perseroda) Sidoarjo resmi ditunda dari jadwal semula.
- Penundaan dilakukan lantaran Pemkab Sidoarjo masih menanti rekomendasi dan izin prinsip resmi dari OJK.
- Plt Sekda Sidoarjo M. Ainur Rahman tegaskan pemda tunduk pada regulasi perbankan sebelum mengesahkan pimpinan baru.
Sidoarjo, Jatimmandiri.id — Agenda penetapan pucuk pimpinan baru PT BPR Delta Artha (Perseroda) Sidoarjo terpaksa dijadwalkan ulang. Kepastian pelantikan jajaran pengurus baru bank pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tersebut mengalami pengunduran dari jadwal yang telah dirancang sebelumnya.
Mandeknya pelaksanaan agenda strategis ini terjadi lantaran izin prinsip serta surat rekomendasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator dan pengawas industri jasa keuangan nasional belum turun ke meja pemerintah daerah.
Taat Regulasi: Calon Pengurus Wajib Kantongi Lampu Hijau OJK
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, M. Ainur Rahman, menegaskan bahwa penundaan seremoni pelantikan ini murni didasari kepatuhan terhadap seluruh payung hukum serta ketentuan administratif perbankan nasional.
Ainur menerangkan, kendati para calon pengurus telah dinyatakan lolos serangkaian tahapan seleksi internal, legalitas kepemimpinan mereka tetap bertumpu pada restu OJK melalui proses verifikasi dan kelengkapan berkas yang ketat.
“Delta Artha masih menunggu karena ada persyaratan yang harus dipenuhi dari OJK. Prosesnya masih berjalan,” tegas Ainur Rahman sewaktu memberikan keterangan terkait dinamika pengisian jabatan struktural BUMD keuangan di Sidoarjo.
Pemerintah daerah memegang komitmen penuh untuk tidak mengambil jalan pintas dengan melantik calon pejabat sebelum seluruh payung hukum dan dokumen regulasi dinyatakan tuntas, sah, serta berkekuatan hukum tetap oleh pihak otoritas pengawas.
Optimisme Penguatan Kelembagaan Bank Pelat Merah Sidoarjo
Seiring dengan proses evaluasi berkas yang tengah bergulir di OJK, Pemkab Sidoarjo menyatakan optimismenya bahwa kendala administratif ini akan segera rampung dalam waktu dekat. Begitu seluruh izin prinsip dikantongi, agenda pelantikan pengurus BPR Delta Artha akan langsung dijadwalkan ulang.
Langkah kehati-hatian (prudence) ini dipandang esensial untuk memperkokoh fondasi kelembagaan BPR Delta Artha. Dengan kepatuhan penuh sejak fase awal pengangkatan manajemen, BUMD perbankan ini diharapkan dapat beroperasi lebih profesional, transparan, akuntabel, serta terhindar dari potensi sengketa hukum maupun kendala operasional di kemudian hari.












