Hukrim

Kesaksian Pilu Ibu Korban Pengeroyokan di PN Surabaya: Alami Batuk Darah hingga Putuskan Keluar Kampus

Penulis: Moris MangkeEditor: Alif Bintang
×

Kesaksian Pilu Ibu Korban Pengeroyokan di PN Surabaya: Alami Batuk Darah hingga Putuskan Keluar Kampus

Sebarkan artikel ini
PN Surabaya
Para terdakwa menyalami ibu korban Revanza Rasyadan Zulfan saat sidang di PN Surabaya
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Ibu korban, Lina Syair Mahani, membeberkan trauma mendalam anaknya, Revanza, dalam sidang dugaan pengeroyokan di PN Surabaya.
  • Korban sempat mengalami batuk darah, trauma psikologis berkepanjangan, hingga memutuskan mundur dari kampus vokasi pelayaran.
  • Lima terdakwa diseret ke meja hijau dan satu pelaku berstatus DPO atas kekerasan bersama-sama di Wisma Bawean.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Tangis kesedihan serta luka trauma mendalam masih menyelimuti Revanza Rasyadan Zulfan usai menjadi korban dugaan aksi kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh teman satu kelas, satu jurusan, dan satu angkatannya. Dampak fisik dan psikis yang dialami korban diungkap langsung oleh sang ibu, Lina Syair Mahani, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (1/9/2026).

Di hadapan majelis hakim di Ruang Sidang Sari II PN Surabaya, Lina menuturkan bahwa putranya sempat memendam peristiwa kelam di Mess Wisma Bawean tersebut. Revanza baru memberanikan diri menceritakan insiden pemukulan yang terjadi pada 6 Oktober 2023 itu kepada keluarga setelah 13 hari berselang.

“Sesuai dengan keterangan anak saya pada tanggal 19 Oktober. Artinya 13 hari setelah mereka memukuli anak saya,” tutur Lina di ruang sidang.

Guncangan Psikis dan Keputusan Mundur dari Universitas Hang Tuah

Kenyataan bahwa terduga pelaku merupakan rekan seperjuangannya sendiri di kampus vokasi Pelayaran Universitas Hang Tuah Surabaya meruntuhkan ketahanan mental Revanza. Kekecewaan mendalam memicu trauma berat hingga korban menolak melanjutkan studinya.

“Dia tidak mau kuliah lagi karena ada trauma. Ketika saya tanya kenapa trauma, ternyata dia pada 6 Oktober itu dikeroyok enam orang,” ungkap Lina sembari mengenang runtuhnya masa depan perkuliahan putranya.

Baca Juga  Kasus Korupsi Bendungan Margopatut, Kejari Tetapkan Eks Plt Kepala Bappeda Nganjuk Tersangka

Rasa cemas dan ketakutan itu kerap memuncak setiap kali korban mengingat rentetan kekerasan yang dialaminya. Pada 19 Desember 2023, Revanza secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari pihak kampus. Tepat di hari yang sama, korban didampingi keluarga melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut ke aparat kepolisian demi mencari keadilan.

Keluhan Batuk Darah hingga Hasil Visum Et Repertum Psikiatrum

Dampak pengeroyokan di Mess Wisma Bawean itu tidak hanya mengoyak batin korban. Secara fisik, Lina mengungkapkan bahwa Revanza sempat merasakan nyeri dada hebat hingga batuk mengeluarkan darah usai peristiwa tersebut. Atas keluhan serius itu, korban sempat dilarikan untuk menjalani pemeriksaan medis intensif di Rumah Sakit Premier Surabaya pada 16 Oktober 2023.

Tak berhenti di situ, gangguan kesehatan mental korban turut dikuatkan secara yuridis melalui *Visum Et Repertum Psikiatrum* yang diterbitkan dari serangkaian pemeriksaan pada 1–28 November 2025. Laporan medis tersebut mencatat kondisi psikologis Revanza mengalami degradasi signifikan dengan stabilitas emosi yang dinilai labil.

5 Terdakwa Diadili dan 1 Terduga Pelaku Masuk Daftar DPO

Perkara kekerasan fisik di lingkungan mahasiswa ini kini menyeret lima orang terdakwa ke kursi pengadilan, yaitu:

  • M. Halis bin Jumadin
  • Toni Febria Pratama bin Amiriddin
  • Dimas Wahyudi bin Ahmad Ikbal Kibal
  • Mohammad Rio Ferdinand bin Ahmad Fauzi
  • Agus Kurniawan bin Moh. Sulaiman

Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berinisial Leon Nur Ardhana hingga kini masih diburu aparat dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan petikan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), para terdakwa didakwa telah melakukan tindakan kekerasan fisik secara bergantian terhadap korban Revanza di Mess Wisma Bawean.

Pintu Maaf Terbuka di Balik Dampak Panjang Kekerasan

Meski proses hukum terus bergulir di meja persidangan, Lina mengaku keluarga secara manusiawi telah membukakan pintu maaf kepada para terdakwa. Namun demikian, kenyataan pahit mengenai rusaknya masa depan dan mental sang anak tetap tak dapat terhapus begitu saja.

Baca Juga  Aliran Dana Rp41,6 Miliar dari Bisnis Narkoba, Wawan Purdianto Dituntut 10 Tahun Penjara

“Kalau untuk badan tidak apa-apa. Tapi kalau untuk pemikiran saya, saya lihat dia sudah tidak kondusif pemikirannya. Setiap cerita dia nangis, dan dia tidak akan mau kuliah lagi,” pungkasnya lirih.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *