Kediri, Jatimmandiri.id – Rencana pembangunan pagar makam di wilayah Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mendapat perhatian dari warga sekitar.
Sejumlah warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi mengusulkan agar posisi pagar tidak terlalu dekat dengan pekarangan mereka.
Ketua Pokmas Campurejo 2026, Heru Hermawan, mengatakan usulan tersebut disampaikan warga menjelang pelaksanaan pekerjaan.
Mereka berharap posisi pagar dapat disesuaikan agar tidak terlalu dekat dengan rumah warga.
Selain jarak pagar, warga juga mempertimbangkan kebutuhan lahan parkir, terutama ketika memasuki musim ziarah.
Mereka mengusulkan agar makam memiliki area parkir tersendiri. Sehingga kendaraan peziarah tidak memenuhi pekarangan rumah warga.
“Usulan warga ini sudah dijembatani Pak Camat dan selanjutnya akan dikonsultasikan kepada pihak PU terkait kemungkinan perubahan gambar. Kami berharap ada jalan tengah sehingga pekerjaan tidak molor dan program lainnya juga tetap berjalan,” ujar Heru, Minggu (30/8/2026).
Seperti diketahui, lokasi pembangunan pagar berada di RT 19/RW 4 Kelurahan Campurejo.
Menurut warga, penyediaan area parkir menjadi salah satu hal penting yang perlu dipertimbangkan sejak awal agar aktivitas ziarah tidak mengganggu akses maupun lingkungan rumah warga sekitar.
Sementara itu, Camat Mojoroto Abdul Rahman, menegaskan pemerintah akan berupaya mencari solusi yang dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat, namun tetap memperhatikan ketentuan teknis serta tanggung jawab Pokmas dalam melaksanakan program.
“InsyaAllah akan ditemukan jalan tengah yang disepakati. Usulan masyarakat akan kita kaji dan kita laporkan kepada pihak PU. Kalau memang tidak ada masalah dan memungkinkan, tentu bisa dilanjutkan. Tetapi Pokmas juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan,” jelas Abdul.
Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat perlu dikaji secara matang agar tidak justru menghambat program yang telah direncanakan.
Pemerintah, kata dia, terbuka terhadap masukan warga selama tetap dapat diselaraskan dengan aspek teknis dan aturan yang berlaku.
“Harapan saya, usulan masyarakat menjadi dasar daripada program kegiatan pemerintah. Ke depan lebih baik, aspirasi masyarakat bisa dibahas sejak awal sehingga pelaksanaan program berjalan lancar dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat,” tegasnya.












