BATANG, JATIM MANDIRI – Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pemerintah pusat memberikan kuota sebanyak 1.000 unit program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menilai bantuan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi mengatakan program tersebut patut disyukuri karena manfaatnya akan dirasakan masyarakat yang selama ini masih tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).
“Alhamdulillah daerah ini mendapat kuota seribu unit bedah rumah pada 2026. Ini tentu menjadi kabar yang baik dan disyukuri karena akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Suudi di Batang, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, program bedah rumah dari pemerintah pusat tersebut nantinya menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria, terutama warga yang masih memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Keberadaan hunian yang layak, kata dia, bukan hanya berkaitan dengan tempat tinggal, tetapi juga memiliki dampak terhadap berbagai aspek kehidupan keluarga.
Rumah yang aman dan nyaman dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan, memberikan rasa aman bagi penghuni, sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Selain itu, program BSPS juga dinilai dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Dengan memiliki rumah yang lebih layak, masyarakat diharapkan dapat memiliki lingkungan kehidupan yang lebih sehat dan mendukung aktivitas sehari-hari.
Karena itu, Suudi meminta pelaksanaan program bedah rumah di Kabupaten Batang dilakukan secara tepat sasaran. Pendataan penerima bantuan harus dilakukan secara akurat dan transparan agar kuota yang diberikan pemerintah pusat benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
“Kami berharap pelaksanaan program dapat dilakukan secara tepat sasaran melalui pendataan yang akurat dan transparan sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh tahapan program dikawal dengan baik, mulai dari proses pendataan calon penerima hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Menurutnya, ketepatan sasaran menjadi hal penting karena program tersebut ditujukan untuk masyarakat yang selama ini masih menghadapi persoalan hunian tidak layak.
DPRD Batang, lanjut Suudi, akan ikut mengawal pelaksanaan program tersebut agar bantuan tidak berhenti sebatas kuota di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Semoga kuota yang diberikan pemerintah pusat ini mampu mempercepat penanganan RTLH serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Kami akan mengawal agar program ini benar-benar terlaksana dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi warga,” katanya.
Dengan adanya tambahan 1.000 unit bedah rumah tersebut, penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Batang diharapkan dapat berlangsung lebih cepat. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.












