HukrimJateng

Polres Blora Tahan Tiga Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota Polisi

×

Polres Blora Tahan Tiga Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLORA, JATIM MANDIRI – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, menetapkan tiga orang sebagai tersangka sekaligus menahan mereka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota polisi yang sedang mengamankan karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial SJ, NR, dan BD. Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Blora.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk mendukung proses hukum.

“Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang cukup,” kata Inggal di Blora, Selasa (25/8/2026).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung dilakukan penahanan. Polisi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam insiden yang terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut Inggal, kericuhan tersebut bermula dari aksi saling ejek antarpeserta karnaval. Situasi kemudian berkembang menjadi perselisihan yang melibatkan warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.

Petugas kepolisian yang berada di lokasi kemudian berupaya melerai perkelahian agar situasi tidak semakin meluas. Namun, saat menjalankan tugas pengamanan tersebut, sejumlah warga justru melakukan pemukulan terhadap anggota polisi.

Akibat kejadian tersebut, dua anggota Polsek Ngawen mengalami luka. Keduanya adalah Aipda MS dan Aiptu SP yang saat itu tengah bertugas mengamankan jalannya kegiatan karnaval.

Aipda MS mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada bagian dahi, hidung, dan lutut kiri. Sementara Aiptu SP mengalami luka robek pada bagian atas kepala, benjolan di kepala, serta luka memar dan benjolan di bagian dahi.

“Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul dan saat ini sudah pulang dari puskesmas itu,” ujar Inggal.

Baca Juga  Polrestabes Surabaya Kembali Tangkap Dua Tersangka Penculikan, Korban Disekap Berbulan-bulan di Blora

Polres Blora memastikan proses penyidikan terhadap ketiga tersangka masih terus berjalan. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap secara lebih jelas rangkaian kejadian tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Polisi berharap proses hukum dapat memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa pengeroyokan yang terjadi saat pengamanan karnaval tersebut.

Inggal menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk mengetahui peran masing-masing pihak secara lebih mendalam. Langkah tersebut dilakukan agar proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena pengeroyokan terjadi ketika anggota kepolisian tengah menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam kegiatan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *