BANTUL, Jatim Mandiri – Sebanyak 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bantul mulai menjalani karantina dan pembekalan menjelang upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul Yulius Suharta mengatakan pemusatan pelatihan dan pendidikan Paskibraka telah dimulai sejak 17 Juli 2026. Pelatihan melibatkan pendamping dari unsur TNI dan Polri.
“Mulai tanggal 17 Juli itu kita laksanakan apel perdana untuk dilakukan pemusatan pelatihan dan pendidikan untuk kesiapan formasi daripada Paskibraka,” kata Yulius di Bantul.
Dari 72 anggota tersebut, sebanyak 40 merupakan laki-laki dan 32 perempuan. Satu anggota terpilih mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Paskibraka tingkat nasional, sedangkan dua lainnya mewakili Bantul di tingkat provinsi.
Memasuki tahap akhir persiapan, seluruh anggota Paskibraka menjalani karantina di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sewon pada 9 hingga 18 Agustus 2026. Selama berada di asrama, mereka mendapatkan makan tiga kali sehari dan kudapan dua kali, selain mengikuti pengarahan, pembinaan, serta pemberian motivasi.
“Asrama ini juga sebagai upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan anggota Paskibraka selama menjalani rangkaian persiapan,” ujar Yulius.
Sistem asrama juga membuat kondisi para anggota lebih mudah dipantau selama mengikuti pelatihan hingga pelaksanaan upacara. Untuk mendukung mobilitas, panitia menyiapkan bus yang mengantar dan menjemput Paskibraka dari SKB Sewon menuju lokasi latihan di Trirenggo setiap hari.
“Jadi sudah kita siapkan semuanya terkait akomodasi, ada kendaraan bus yang siap siaga untuk mengantar dari SKB ke Trirenggo, pulang lagi ke SKB setiap harinya,” katanya.
Setelah menyelesaikan pemusatan latihan, 72 anggota Paskibraka tersebut dijadwalkan dikukuhkan pada 15 Agustus di Pendopo Pemda II Bantul. Mereka kemudian mendapat waktu istirahat pada 16 Agustus sebelum menjalankan tugas pada upacara HUT ke-81 RI, 17 Agustus.
Yulius mengatakan pelaksanaan upacara di Bantul masih mengacu pada arahan Pemerintah Daerah DIY, khususnya terkait standar pelaksanaan detik-detik Proklamasi.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan karena konsentrasi dari panitia peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-81 ini kita fokus pada peringatan di saat detik-detik Proklamasi,” ujarnya.












