EkbisJateng

Bulog Wajibkan Mitra Penggilingan Padi Bersertifikat Mulai 2027

×

Bulog Wajibkan Mitra Penggilingan Padi Bersertifikat Mulai 2027

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Jatim Mandiri – Perum Bulog akan menerapkan kebijakan baru dengan mewajibkan seluruh penggilingan padi mitra maklon memiliki sertifikasi mulai 2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas cadangan beras pemerintah (CBP) semakin baik sekaligus mendorong peningkatan standar industri penggilingan padi di Indonesia.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan sertifikasi menjadi syarat utama bagi penggilingan padi yang ingin menjalin kerja sama sebagai mitra Bulog. Melalui kebijakan tersebut, Bulog ingin memastikan setiap mitra mampu menghasilkan beras sesuai standar mutu nasional.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Nah, inilah kita lagi mengajak teman-teman penggilingan-penggilingan untuk meningkatkan kualitasnya. Karena di tahun 2027 nanti, kami akan melaksanakan sertifikasi penggilingan-penggilingan padi. Tujuannya tidak lain dan bukan untuk meningkatkan kualitas,” kata Rizal, Kamis (31/7).

Menurutnya, hanya penggilingan padi yang dinyatakan lulus sertifikasi yang dapat menjadi mitra maklon Bulog. Sebaliknya, penggilingan yang tidak memenuhi standar tidak akan dapat bekerja sama dalam pengolahan beras untuk cadangan pemerintah.

Rizal menjelaskan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Bulog memperkuat kualitas beras yang didistribusikan kepada masyarakat. Selain memperhatikan volume penyerapan gabah dan beras, Bulog kini juga menaruh perhatian besar terhadap mutu produk yang dihasilkan.

Ia menegaskan beras yang diproduksi mitra Bulog harus memenuhi standar kualitas, mulai dari kondisi yang bersih, sehat, bebas bau, bebas kutu, hingga layak dikonsumsi masyarakat.

“Jadi intinya kualitas dari beras-beras Bulog ke depan semakin baik, kemudian berasnya sehat, bersih, tidak berbau, tidak berkutu. Harus betul-betul berkualitas beras yang kita berikan kepada rakyat,” ujarnya.

Selain meningkatkan mutu beras, penerapan sertifikasi juga diharapkan mampu mendorong profesionalisme pelaku usaha penggilingan padi di berbagai daerah. Dengan standar yang sama, kualitas produksi beras nasional dinilai akan lebih terjaga.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani

Sebelumnya, Bulog juga menegaskan akan tetap memprioritaskan penggilingan padi milik masyarakat sebagai mitra kerja. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penggilingan berskala kecil lebih diberdayakan sehingga mampu menggerakkan perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, Bulog telah bekerja sama dengan puluhan ribu penggilingan padi di berbagai daerah sebagai bagian dari jaringan pengolahan cadangan beras pemerintah. Melalui kebijakan sertifikasi yang mulai diterapkan pada 2027, Bulog berharap kualitas beras nasional semakin meningkat tanpa mengurangi peran penggilingan rakyat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *