JatimPendidikan

Wali Murid di Sidoarjo Protes Tarif ODL, Pemkab Janji Terbitkan SE

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Wali Murid di Sidoarjo Protes Tarif ODL, Pemkab Janji Terbitkan SE

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidoarjo Subandi memberikan keterangan pers.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Gelombang protes orang tua murid merebak di Kabupaten Sidoarjo.

Keresahan ini dipicu oleh melambungnya tarif kegiatan belajar luar kelas yakni, Outing Day Learning (ODL) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dipatok hingga mencapai Rp1,2 juta per siswa.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Nominal fantastis tersebut dinilai sangat memberatkan wali murid di tengah situasi ekonomi saat ini.

Polemik ini memuncak lantaran agenda ODL kerap diwajibkan menyasar destinasi luar daerah.

Alhasil ongkos transportasi dan akomodasi membengkak. Padahal esensi edukasi pada dasarnya dapat dioptimalkan melalui pemanfaatan museum serta situs sejarah lokal di Sidoarjo.

Merespons gejolak tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi bergerak cepat dengan mengambil tindakan tegas.

Ia menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar tidak memaksakan agenda ke luar wilayah seperti Malang yang berpotensi mencekik keuangan orang tua.

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti indikasi permainan pihak sekolah dalam penunjukan agen travel atau armada bus.

“Kami minta sekolah tidak bermain-main dalam penentuan vendor transportasi. Berdayakan pengusaha bus lokal Sidoarjo yang armadanya sudah teruji kelayakannya. Jangan sampai ada unsur paksaan yang merugikan wali murid,” ujar Bupati Subandi, Kamis (17/9/2026).

Langkah intervensi ini diperkuat oleh jajaran birokrasi eksekutif.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah diperintahkan untuk segera menerbitkan regulasi pengawasan demi membendung potensi komersialisasi di lingkungan sekolah.

“Kami sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman baku. Regulasi ini akan mengatur batasan biaya, transparansi anggaran, serta standarisasi kegiatan agar dunia pendidikan tetap inklusif dan tidak membebani masyarakat kurang mampu,” jelas Ainur.

Example 300250
Baca Juga  Lantik 166 Pejabat Baru, Subandi: Jabatan Adalah Amanah dan Kepercayaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Lumajang, Jatimmandiri.id – Pendidikan vokasi semakin menjadi pilihan masyarakat. SMKN 1 Lumajang mencatat sekitar 1.200 calon siswa mendaftar pada penerimaan…

Jatim

Medan, Jatimmandiri.id- Pengembangan Museum Mpu Tantular di Sidoarjo diarahkan tidak sekadar memperkaya koleksi, tetapi juga membuka peluang baru bagi ekonomi…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) masih bertahan di Jalan Jagir Wonokromo,…