Lifestyle

Usai Mediasi di Pengadilan, Clara Shinta Pilih Rujuk dengan Muhammad Alexander Assad

×

Usai Mediasi di Pengadilan, Clara Shinta Pilih Rujuk dengan Muhammad Alexander Assad

Sebarkan artikel ini
Selebgram dan pengusaha Clara Shinta akhirnya rujuk.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id, – Rumah tangga Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad mendapat kesempatan baru setelah keduanya sepakat mengakhiri proses perceraian yang sempat bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keputusan untuk berdamai membuat gugatan cerai yang sebelumnya diajukan Clara dipastikan tidak akan dilanjutkan.

Perkembangan terbaru ini terungkap usai agenda persidangan yang juga diwarnai proses mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, Clara dan Alexander memilih menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui kesepakatan bersama yang telah difasilitasi oleh pengadilan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kabar perdamaian tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday. Menurutnya, sejak awal terdapat sejumlah komitmen dalam rumah tangga kliennya yang kemudian kembali menjadi dasar kesepakatan untuk mempertahankan pernikahan mereka.

“Alhamdulillah terhadap persoalan mediasi itu tadi, hakim sampaikan kesepakatan perdamaian. Ada perjanjian kesepakatan perdamaian antara Alexander,” kata Akil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

Akil menjelaskan bahwa hasil mediasi tersebut telah dibacakan dalam persidangan oleh majelis hakim. Meski demikian, pihaknya memilih untuk tidak mengungkap isi kesepakatan yang telah disetujui Clara dan suaminya karena berkaitan dengan ranah pribadi keluarga.

“Tadi hakim memerintahkan membacakan, setelah membacakan hasil perdamaian itu, maka disepakati beberapa poin. Kalau poin itu mungkin internal privasi mereka, dan gugatan tadi kami sampaikan kepada majelis hakim untuk tidak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian dan ada beberapa kesepakatan,” tuturnya.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, Clara Shinta memutuskan mencabut gugatan cerai yang sebelumnya telah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Langkah itu sekaligus menjadi penanda bahwa kedua belah pihak ingin melanjutkan biduk rumah tangga mereka.

Meski proses perdamaian telah dicapai, perkara tersebut masih menunggu penetapan resmi dari pengadilan. Penetapan itu nantinya akan menjadi dasar hukum bahwa perkara perceraian antara Clara dan Alexander telah selesai.

Baca Juga  Soimah Kehilangan Cincin saat Pesta Pernikahan Putra Sulung, Responsnya Bikin Haru

“Karena tadi majelis hakim yang memimpin sidang menyampaikan sudah dialihkan ke ketua majelis yang baru atau ketua Pengadilan Agama, maka nanti diperiksa penetapannya karena sudah ada perjanjian bersama, maka penetapannya kurang lebih hari Selasa depan, ya,” ujar Akil.

Ia kembali menegaskan bahwa pihak Clara tidak akan melanjutkan proses hukum terkait gugatan perceraian tersebut.

“(Kami) tidak melanjutkan. Dan terhadap perkara ini kami anggap selesai, dan nanti ada penetapan karena sudah ada perjanjian antara Ibu Clara dan juga suaminya,” tutupnya.

Sebelumnya, kabar mengenai gugatan cerai Clara Shinta sempat menjadi perhatian publik. Namun, hasil mediasi yang berlangsung di pengadilan membuka jalan bagi pasangan tersebut untuk berdamai dan mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan rumah tangga mereka.

Clara Shinta diketahui resmi menikah dengan Muhammad Alexander Assad pada 30 Agustus 2025. Pernikahan keduanya digelar di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, dalam suasana yang berlangsung khidmat dan tertutup.

Keputusan untuk mengakhiri proses perceraian ini menjadi babak baru dalam perjalanan rumah tangga Clara dan Alexander. Dengan adanya kesepakatan damai yang telah dicapai, keduanya kini bersiap melanjutkan kehidupan berumah tangga sembari menunggu penetapan resmi dari pengadilan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *