Probolinggo, Jatim Mandiri
Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo mendampingi Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengaudit perpanjangan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di tujuh Tempat Penampungan Susu (TPS) Kecamatan Krucil, Selasa-Rabu (28–29/7). Audit dilakukan untuk memastikan setiap TPS memenuhi standar higiene, sanitasi, dan keamanan pangan asal hewan melalui pemeriksaan fasilitas, peralatan, serta proses penerimaan susu.
Tujuh TPS yang diaudit meliputi TPS Tambelang 1 dan 2, TPS Kalianan 1 dan 2, TPS Krucil 2, serta TPS Bermi 1 dan 2. Tim auditor memeriksa kondisi bangunan, kebersihan fasilitas, sanitasi peralatan, hingga proses penerimaan susu dari peternak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo, drh. Nikolas Nuryulianto, menjelaskan Diperta berperan mendampingi proses audit dan membantu koordinasi dengan pengelola TPS.
Menurutnya, sertifikat NKV menjadi bukti bahwa unit usaha telah memenuhi standar keamanan pangan. Hal itu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan industri pengolahan susu maupun konsumen.
Melalui pendampingan tersebut, Diperta berharap seluruh TPS kembali memperoleh sertifikat NKV, menjaga kualitas susu hasil peternak, serta memperkuat daya saing sektor persusuan di Kabupaten Probolinggo. (yf/ibn)












