Blitar, Jatimmandiri.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar menggelar razia gabungan bersama BNNK Blitar serta unsur TNI-Polri sebagai langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan hunian, Selasa (22/9/2026).
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di kamar anak binaan.
Barang-barang yang disita meliputi kain perca atau sarung yang dimodifikasi menjadi tali, kartu domino, raket, pena atau pensil berujung tajam, peniti, hingga berbagai benda berpotensi bahaya lainnya.
Kepala LPKA Kelas I Blitar, Jaka Prihatin, menjelaskan bahwa penertiban kain yang dimodifikasi menjadi tali dilakukan karena berpotensi disalahgunakan untuk tindakan yang membahayakan keselamatan, termasuk mengikat orang lain.
Selain itu, keberadaan kartu domino di dalam kamar juga dilarang keras untuk mengantisipasi potensi praktik perjudian.
Pihak LPKA sejatinya telah menyediakan fasilitas olahraga dan rekreasi terpusat, seperti karambol serta bulu tangkis, di area yang terawasi.
Adapun raket turut disita dari dalam kamar lantaran memiliki komponen berbahan logam yang dapat memicu risiko keamanan.
“Tujuannya adalah deteksi dini untuk keamanan di LPKA Kelas I Blitar,” ujar Jaka.
Seluruh barang hasil penggeledahan yang masih layak dan memiliki nilai guna akan dialihkan untuk mendukung program pelatihan kerja anak binaan di bawah pengawasan ketat petugas.
Sementara itu, barang-barang yang dinilai membahayakan dan tidak memiliki kegunaan akan langsung dimusnahkan.
Melalui pengawasan ketat ini, pihak LPKA Blitar berharap kondusivitas lingkungan tetap terjaga sehingga para anak binaan dapat mengikuti seluruh rangkaian pembinaan serta pelatihan keterampilan dengan optimal.












