Jatim

Raperda APBD Jatim 2027 Disetujui ke Komisi, Banggar Soroti Belanja Modal 6,1 Persen dan Defisit Rp1,015 Triliun

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

Raperda APBD Jatim 2027 Disetujui ke Komisi, Banggar Soroti Belanja Modal 6,1 Persen dan Defisit Rp1,015 Triliun

Sebarkan artikel ini
APBD Jatim 2027
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Banggar DPRD Jatim menyetujui Raperda APBD TA 2027 lanjut ke komisi dengan proyeksi pendapatan Rp26,4 triliun, belanja Rp27,4 triliun, dan defisit Rp1,015 triliun ditutup SiLPA.
  • Juru Bicara Banggar Abdullah Abu Bakar mengkritisi belanja modal yang hanya 6,1 persen (Rp1,67 triliun) karena berisiko bertolak belakang dengan target pertumbuhan ekonomi 5,00–6,10 persen.
  • Pengeluaran pembiayaan dipatok Rp484,1 miliar, mencakup dana cadangan Pilgub Rp275 miliar, pinjaman PT BPR Jatim Rp200 miliar untuk Prokesra, serta cicilan PEN Rp9,17 miliar.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk melaju ke tahap pembahasan lanjutan bersama komisi-komisi dan fraksi-fraksi. Keputusan strategis ini dibacakan langsung melalui Laporan Pendapat Banggar oleh sang juru bicara, Abdullah Abu Bakar, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan hasil harmonisasi awal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), postur RAPBD Jatim TA 2027 memproyeksikan target Pendapatan Daerah sebesar Rp26,4 triliun berbanding alokasi Belanja Daerah sebesar Rp27,4 triliun. Selisih tersebut memicu defisit anggaran sebesar Rp1,015 triliun, yang direncanakan bakal ditutup penuh (fully covered) melalui Pembiayaan Netto dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Kendati memberi lampu hijau pembahasan teknis di tingkat komisi, Banggar melayangkan sederet catatan kritis. Sorotan paling tajam diarahkan pada minimnya proporsi Belanja Modal yang hanya dijatah sebesar Rp1,67 triliun atau setara 6,1 persen dari keseluruhan pagu belanja daerah.

“Porsi Belanja Modal yang hanya sekitar 6,1 persen ini berisiko kontradiktif dengan arah KUA-PPAS yang menempatkan investasi dan belanja modal sebagai motor pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di kisaran 5,00 hingga 6,10 persen,” tegas politisi yang akrab disapa Mas Abu tersebut.

Baca Juga  Belanja Modal RAPBD Jatim 2027 Anjlok 22,3 Persen, Banggar DPRD Soroti Risiko Target Ekonomi 5-6 Persen

Transparansi Anggaran Pendidikan 31,1 Persen dan Pemadanan 20,9 Juta Data DTSEN

Di luar postur belanja modal, Banggar menuntut peningkatan efektivitas belanja (quality of spending) pada sektor pelayanan dasar. Pemprov Jatim didesak membuka secara transparan komposisi anggaran fungsi pendidikan yang dialokasikan sebesar 31,1 persen. Banggar meminta pemisahan secara rinci antara belanja operasional program pendidikan non-pegawai, belanja aparatur/pegawai pendidikan, serta alokasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Pada klaster pengentasan kemiskinan, Banggar mewanti-wanti agar pergeseran atau reklasifikasi rekening Belanja Bantuan Sosial (Bansos) ke pos belanja transfer tidak sampai memangkas jangkauan perlindungan masyarakat rentan. Legislatif mendorong percepatan pemadanan basis Data Terpadu Sosio Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program intervensi tepat sasaran.

“Data desil 1 sampai 5 yang mencapai sekitar 20,9 juta jiwa di Jawa Timur harus benar-benar diverifikasi. Data ini menjadi acuan utama untuk menyusun intervensi terpadu lintas perangkat daerah, mulai dari sektor pangan, air bersih, sanitasi, hingga perumahan dan perlindungan sosial,” urai mantan Wali Kota Kediri tersebut.

Pembiayaan Daerah Rp484,1 Miliar: Cadangan Pilgub Rp275 Miliar hingga Kredit UMKM

Menilik struktur Pembiayaan Daerah, Pengeluaran Pembiayaan dalam RAPBD 2027 disepakati sebesar Rp484,1 miliar. Porsi ini didistribusikan ke tiga pos utama, yakni pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim sebesar Rp275 miliar, penyaluran Pinjaman Daerah kepada PT BPR Jatim (Perseroda) senilai Rp200 miliar guna memperkuat Program Kredit Sejahtera (Prokesra) bagi pelaku UMKM, serta pembayaran cicilan pokok utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT SMI sebesar Rp9,17 miliar.

Menutup laporannya, Banggar DPRD Jatim menginstruksikan seluruh komisi untuk mengawal ketat penelusuran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD hasil jaring aspirasi reses agar terindeks (ter-tagging) secara konsisten pada program kerja perangkat daerah. Langkah pengawalan ini mutlak guna memastikan APBD 2027 berorientasi pada keluaran (output) serta hasil nyata (outcome) bagi kesejahteraan warga Jawa Timur.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kediri, Jatim Mandiri Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Jombang menemukan modus penjualan rokok ilegal menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi…