Jakarta, Jatimmandiri.id-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Usai pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (08/06/2026), Said Iqbal menegaskan akan segera menyampaikan laporan serta pandangan strategis kepada Presiden.
Ia menjelaskan, koordinasi awal akan dilakukan melalui Menteri Sekretaris Negara sebelum menyampaikan berbagai rekomendasi kebijakan terkait kesejahteraan pekerja.
Salah satu poin utama yang akan dibahas adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurut Said Iqbal, pertumbuhan tersebut harus diiringi dengan pemerataan distribusi kekayaan dan kesetaraan peluang bagi seluruh masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang adil dan kesempatan yang setara. Sederhananya, boleh kaya, tetapi jangan sampai memiskinkan pihak lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kesejahteraan buruh ke depan harus bertumpu pada tiga aspek utama, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, serta jaminan sosial. Ketiga hal tersebut akan menjadi fokus dalam memberikan masukan, saran, dan analisis kebijakan kepada Presiden.
Selain itu, Said Iqbal juga akan mengkaji persoalan upah layak bagi pekerja serta perlindungan terhadap buruh migran Indonesia yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari negara.
Ia menambahkan, berbagai gagasan tersebut akan dibahas bersama sejumlah kementerian terkait guna memperkuat formulasi kebijakan yang berpihak kepada pekerja.
Penunjukan Said Iqbal diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan buruh, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.












