Ponorogo, Jatim Mandiri – Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur, memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Upaya tersebut dilakukan melalui razia gabungan berskala besar yang menyasar sejumlah THM di kawasan perkotaan Ponorogo pada akhir pekan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H. melalui Kabagops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengatakan, razia difokuskan pada pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan zat terlarang.
“THM menjadi salah satu titik fokus kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah Ponorogo,” ujar Kompol Edi Suyono, Senin (24/8/2026).
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah ruang karaoke, pub, dan tempat ketangkasan. Pengunjung maupun pemandu lagu (LC) diperiksa secara bergantian.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Eka Supriyadi menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap barang bawaan pengunjung dan pekerja THM. Petugas juga melaksanakan tes urine secara acak di lokasi.
Menurutnya, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 menyasar berbagai bentuk peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta obat-obatan terlarang lainnya.
“Kami juga melaksanakan pengecekan urine secara acak di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang,” terang AKP Eka Supriyadi.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dalam pemeriksaan tersebut. Dari sekitar 19 orang yang menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif atau tidak terindikasi menggunakan narkotika.
“Ada lebih kurang 19 orang kami lakukan tes urine. Hasil tes urine para pengunjung dan pekerja di THM yang diperiksa menunjukkan negatif atau tidak terindikasi memakai narkotika,” ungkapnya.
Meski tidak menemukan pelanggaran signifikan, Polres Ponorogo memastikan pengawasan terhadap THM akan terus dilakukan. Razia serupa bakal digelar secara acak dan berkala selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara acak dan berkala selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026 berlangsung,” tegas AKP Eka.
Selain pemeriksaan dan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola THM. Mereka diminta meningkatkan pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan.
Polres Ponorogo juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran atau penggunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses tanpa biaya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting demi mewujudkan wilayah Ponorogo yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkas AKP Eka.












