Mojokerto, Jatimmandiri.id – Langkah konkret dalam merespons keresahan masyarakat terkait maraknya penggunaan sound system bervolume tinggi atau sound horeg terus dimatangkan.
Polres Mojokerto resmi menggelar silaturahmi bersama jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto untuk memperkuat sinergi keamanan sekaligus merumuskan penanganan fenomena tersebut di Ruang Presisi Mapolres Mojokerto, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dr (C) Andi Yudha Pranata bersama Wakapolres Kompol Grandika Indera Waspada.
Hadir mewakili MUI Kabupaten Mojokerto, Ketua MUI Drs KH Ahmad Cholil Arphaphy dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Dr (Hc) KH Masrihan Asy’ari beserta jajaran komisi.
Dalam audiens tersebut, MUI Kabupaten Mojokerto menyoroti dampak sound horeg terhadap kenyamanan lingkungan.
Mereka mendorong agar kelengkapan perizinan acara tidak sekadar formalitas administrasi, melainkan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat sekitar.
“Koordinasi lintas sektor, mulai dari Polri, Pemda, Satpol PP, hingga pemerintah desa, sangat krusial agar potensi gangguan tidak berbuntut konflik sosial,” kata Ahmad Cholil.
Menanggapi hal itu, Kapolres Andi menegaskan pentingnya penanganan komprehensif berbasis analisis risiko. Di antaranya mencakup aspek ketertiban, keselamatan, dan dampak lingkungan.
“Perspektif kita harus sama bahwa ketika sesuatu sudah berlebihan, tentu akan menimbulkan dampak negatif. Karena itu, perlu ada batasan yang tegas serta koordinasi lintas sektor,” ujar Kapolres.
Andi menambahkan, penanganan tidak bisa bertumpu pada penegakan hukum semata, melainkan butuh pendekatan edukatif dan moral.
Jajaran MUI pun sepakat bahwa sosialisasi dan dakwah persuasif perlu disalurkan hingga tingkat akar rumput menyusul terbitnya pedoman atau fatwa terkait.
Sebagai tindak lanjut, Kapolres menginstruksikan Satbinmas untuk menyusun materi edukasi berlandaskan hukum dan nilai agama, yang nantinya disebarkan para Bhabinkamtibmas ke desa-desa.
“Kami ingin persepsi yang sama ini disampaikan ke seluruh lini, termasuk Forkopimda dan masyarakat sampai tingkat grassroots. Dengan sinergi antara pendekatan moral dan penegakan hukum, kita berharap kesadaran masyarakat dapat semakin terbentuk,” terang Kapolres.












