Malang, Jatimmandiri.id-Polres Malang Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi baru dalam proses penyidikan dengan meresmikan ruang pemeriksaan digital “Prawira Hirya” yang dilengkapi sistem perekaman audio visual.
Peresmian fasilitas tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi pada Jumat (12/6/2026).
Ruang ini menjadi sarana pendukung bagi Satreskrim Polres Malang dalam mendokumentasikan proses pemeriksaan saksi maupun tersangka secara menyeluruh melalui rekaman suara dan gambar.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan, keberadaan ruang pemeriksaan digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembuktian dalam penegakan hukum.
“Dengan adanya fasilitas ini, seluruh proses pemeriksaan dapat terdokumentasi dengan baik sehingga membantu membuat terang suatu perkara,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, selama ini proses pemeriksaan kerap dilakukan di ruang kerja penyidik karena keterbatasan sarana.
Kini, dengan hadirnya ruang khusus yang representatif, pemeriksaan dapat berlangsung lebih profesional dan terstandar.
Rekaman audio visual yang dihasilkan juga berfungsi sebagai dokumen pendukung apabila di kemudian hari terjadi perbedaan keterangan dalam proses hukum.
Selain itu, Polres Malang telah menyiapkan sistem penyimpanan data untuk memastikan seluruh rekaman dapat tersimpan dengan aman dalam jangka waktu tertentu dan dapat digunakan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Kapolres menegaskan bahwa ruang pemeriksaan “Prawira Hirya” harus dimanfaatkan secara optimal dalam setiap proses penyidikan yang ditangani Satreskrim.
“Ini menjadi standar kerja baru yang wajib diterapkan guna meningkatkan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan hadirnya ruang pemeriksaan digital ini, Polres Malang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses hukum yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.












