Gresik, Jatimmandiri.id – Kepolisian Resor (Polres) Gresik memperketat pengamanan di wilayah perbatasan Gresik–Surabaya melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan penyekatan di Jalan Raya Ngasinan, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, tepatnya di depan Ruko Paragon.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gresik.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, didampingi para kapolsek jajaran.
Pengamanan juga melibatkan unsur Pengamanan Teratai (Pamter), yang dihadiri Ketua Pamter Widji serta Ketua Ranting Menganti Ahmad Dawai.
Kapolres Ramadhan menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pergerakan massa pesilat PSHT menuju Kota Surabaya.
Menurutnya, pendekatan preventif menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami melakukan langkah pencegahan dan pengamanan secara intensif di titik-titik penyekatan. Fokus utama kami adalah memastikan situasi kamtibmas di wilayah Gresik tetap aman dan kondusif,” ujar Ramadhan, Sabtu (1/8/2026).
Selain melakukan pemeriksaan di titik penyekatan, petugas juga menerapkan rekayasa arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur perbatasan.
Upaya tersebut dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengurangi efektivitas pengamanan.
Di sisi lain, aparat kepolisian bersama unsur Pamter terus mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
Melalui sinergi antara kepolisian, unsur pengamanan masyarakat, dan partisipasi warga, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Gresik–Surabaya tetap terjaga.
Sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.












