Jatim

Polres Blitar Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ngadirenggo

Penulis: PrawotoEditor: Eko Yudiono
×

Polres Blitar Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ngadirenggo

Sebarkan artikel ini
Gedung pertemuan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, yang hingga kini belum rampung. Proyek tersebut menjadi sorotan warga dan kini tengah didalami Polres Blitar bersama Inspektorat.
Example 468x60

Blitar, Jatimmandiri.id – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, mulai ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Polres Blitar memastikan telah menerima aduan masyarakat (dumas) dan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Blitar untuk melakukan pemeriksaan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Margono mengatakan, laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan pengelolaan dana desa yang melibatkan aparatur Pemerintah Desa Ngadirenggo.

“Laporan masyarakat sudah kami terima. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan bersama Inspektorat terkait persoalan tersebut,” ujar AKP Margono saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).

Menurutnya, pelibatan Inspektorat diperlukan karena objek pemeriksaan berkaitan dengan penggunaan Dana Desa, sehingga proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Karena ini berkaitan dengan dana desa dan aparatur desa,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah warga menyoroti sejumlah persoalan di Desa Ngadirenggo, di antaranya pembangunan gedung pertemuan desa yang hingga kini belum rampung meski disebut telah menyerap anggaran sekitar Rp350 juta.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Gedung pertemuan tersebut hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai kelanjutan proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Dusun Pijiombo, Desa Ngadirenggo, Budiono, membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar.

“Iya, saya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait hal itu,” katanya.

Budiono menjelaskan, berdasarkan penjelasan kepala desa, pembangunan gedung belum dapat dilanjutkan karena keterbatasan anggaran pada tahun 2025. Proyek tersebut direncanakan kembali dilanjutkan pada tahun 2026.

“Menurut penjelasan Pak Kades, pembangunan belum selesai karena anggaran tahun 2025 terbatas dan rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2026,” jelasnya.

Meski demikian, Budiono mengakui masyarakat terus mempertanyakan kepastian penyelesaian pembangunan gedung tersebut agar segera dapat dimanfaatkan.

Baca Juga  Aturan Ketat Dindik Jatim: Murid yang Nekat Ngevape di Sekolah Bakal Kena Sanksi Pembinaan Edukatif

“Kalau protes besar-besaran tidak ada. Namun, banyak warga yang menanyakan mengapa pembangunan gedung berhenti dan kapan akan dilanjutkan,” pungkasnya.

Hingga kini, Polres Blitar bersama Inspektorat Kabupaten Blitar masih akan melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa Ngadirenggo.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Hujan ringan hingga sedang mulai mengguyur sejumlah wilayah Jatim seiring Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan kekeringan…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Pemkot Surabaya memecat Imam, anggota Satpol PP yang mengakui menjanjikan pekerjaan kepada warga dengan imbalan uang pada…

Berita

Probolinggo, Jatim Mandiri Pemkot Probolinggo memulai gerakan salat Subuh berjemaah bagi anak-anak di Masjid Agung Raudlatul Jannah, Minggu (6/9), untuk…

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri Polres Pasuruan Kota menangkap dua terduga pencuri sepeda motor dan seorang terduga penadah setelah membongkar rangkaian pencurian…