Jatim

Polisi Periksa Korban Dugaan Penganiayaan di Lamongan, Kasus Masih Diselidiki

×

Polisi Periksa Korban Dugaan Penganiayaan di Lamongan, Kasus Masih Diselidiki

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.
Example 468x60

Lamongan, Jatimmandiri.id – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial WJ (26), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, masih terus ditangani Satreskrim Polres Lamongan.

Korban memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di Mapolres Lamongan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.43 WIB, WJ mengaku mendapat puluhan pertanyaan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu kamar penginapan di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Banjarmendalan, Lamongan.

“Saya mendapat banyak pertanyaan terkait kronologi kejadian dan siapa saja yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar WJ kepada wartawan.

Menurut pengakuannya, terdapat sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu, di antaranya sopir terlapor yang menjemput pelaku setelah insiden terjadi serta petugas keamanan penginapan yang datang saat korban berteriak meminta pertolongan.

WJ juga menyampaikan kondisi fisik dan psikologisnya kepada penyidik. Ia mengaku hingga kini masih mengalami trauma dan belum dapat beraktivitas maupun bekerja secara normal.

“Saya sudah menjelaskan semuanya, termasuk kondisi saya yang belum pulih dan masih trauma akibat kejadian itu,” ungkapnya.

Korban berharap aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara serius dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku agar menimbulkan efek jera.

“Harapan saya kasus ini diproses secara serius karena menurut informasi, dugaan tindakan seperti ini bukan hanya terjadi kepada saya,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, terlapor diketahui berinisial KUS (43), warga Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Lamongan, M Yusuf Efendi, menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Masih proses penyelidikan. Hari ini pelapor sudah kami mintai keterangan, sedangkan terlapor sementara masih berstatus calon saksi,” ujarnya singkat.

Baca Juga  Menteri LH Kunjungi Wisata Sumber Gempong Trawas, Janji Lestarikan Sungai

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pamekasan, Jatim Mandiri KPKNL Pamekasan bersama Bea Cukai Madura, Kejaksaan Negeri Pamekasan, dan Kemenkeu Satu Madura memusnahkan barang ilegal senilai…

Berita

Menelusuri Jejak Peradaban Kuno Laut Jawa kembali menjadi perhatian sejumlah peneliti karena menyimpan karakter geologi yang dinilai penting untuk mengungkap…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur bersama KPKNL Malang memperkuat sinergi dengan bank-bank…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya…