Dalam Negeri

Petugas Avsec Gagalkan Penyelundupan 1,6 kg Ganja di Bandara Pattimura Ambon

Penulis: BoyEditor: Eko Yudiono
×

Petugas Avsec Gagalkan Penyelundupan 1,6 kg Ganja di Bandara Pattimura Ambon

Sebarkan artikel ini
Petugas Avsec bersama aparat gabungan menggagalkan penyelundupan sekitar 1,6 kg ganja melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Example 468x60

Ambon, Jatimmandiri.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui Terminal Kargo Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon berhasil digagalkan petugas Airport Security (Avsec) Jaster PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) bersama aparat penegak hukum, Jumat (21/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan ganja dengan berat kurang lebih 1,6 kilogram. Barang terlarang itu dikemas dalam paket kardus yang dilapisi lakban dengan nomor resi 126-04402845.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Paket tersebut tercatat dikirim oleh Meliana Pratiwi dari Medan dengan tujuan penerima bernama Farida Hanum di Ternate. Paket dijadwalkan menuju Ternate melalui jalur transit di Ambon.

Penggagalan bermula sekitar pukul 14.37 WIT ketika petugas Avsec PT IAS melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin pemindai X-Ray terhadap barang ekspedisi Pos Indonesia.

Saat proses penapisan, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil pencitraan X-Ray dan dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) yang menyertai paket.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik secara manual bersama agen kargo sekitar pukul 14.48 WIT. Dari pemeriksaan tersebut diketahui paket berisi material organik padat berupa dedaunan kering yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja.

Barang bukti selanjutnya diamankan. Petugas juga segera melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada pimpinan serta aparat penegak hukum terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

General Manager Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, mengapresiasi kesiapsiagaan seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.

Menurut Johan, keberhasilan menggagalkan pengiriman ganja menjadi bukti komitmen pengelola bandara bersama para pemangku kepentingan dalam mencegah peredaran barang ilegal melalui jalur penerbangan.

“Penggagalan pengiriman narkotika ini merupakan bentuk komitmen tegas kami bersama jajaran stakeholder penegak hukum dalam menjaga area bandara dari segala bentuk penyalahgunaan dan lalu lintas barang ilegal,” ujar Johan.

Baca Juga  Kepergok Korban Saat Curi Ponsel, Tukang Becak di Perak Barat Berakhir Ditangkap Polisi

Ia juga mengapresiasi ketelitian petugas Avsec yang mampu mendeteksi adanya kejanggalan sejak proses pemeriksaan awal menggunakan mesin X-Ray.

“Jeli dan sigapnya petugas Avsec mendeteksi ketidaksesuaian dokumen sejak proses penapisan X-Ray awal patut diapresiasi,” imbuhnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.54 WIT, barang bukti ganja seberat kurang lebih 1,6 kilogram tersebut diserahkan secara resmi oleh pihak pengelola kargo kepada Tim Satresnarkoba Polresta Ambon.

Penyerahan dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan ini, petugas Avsec PT IAS bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Ambon, Lanud Pattimura, Satpom Lanud Pattimura, serta PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Manajemen Bandara Pattimura memastikan proses penanganan barang bukti tidak mengganggu kegiatan operasional penerbangan maupun pelayanan kargo. Seluruh aktivitas bandara tetap berlangsung normal, aman, dan kondusif.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *