BeritaJatim

Pengedar Sabu 1,1 Kg Terancam Seumur Hidup

×

Pengedar Sabu 1,1 Kg Terancam Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Malang Kota AKBP Rulian Syauri didampingi Kasatreskoba Polres Malang AKP Agus Yulianto memberikan penjelasan pada media terkait kasus peredaran sabu, dengan barang bukti 1.124 gram sabu dan 2.122 pil ekstasi, Senin (28/9). ISTIMEWA
Example 468x60

Malang, Jatim Mandiri

Satresnarkoba Polres Malang menangkap RM (30), yang diduga menjadi kurir peredaran sabu, dengan barang bukti 1.124 gram sabu dan 2.122 pil ekstasi. RM bisa dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, RM ditangkap di tempat tinggalnya di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sabu tersebut diduga diperoleh dari rekannya di Jakarta untuk diedarkan di sejumlah wilayah Jatim. “Asumsinya ada 14.564 jiwa warga yang terselamatkan apabila 1 kilogram sabu ini sampai beredar,” kata Rulian di Mapolres Malang, Senin (29/9).

Berdasarkan penyidikan sementara, RM berperan sebagai kurir dengan mengambil sabu dari Jakarta dan membawanya ke Malang. Polisi menyebut RM telah empat kali mengambil sabu dari Jakarta, termasuk pengiriman terakhir yang mencapai 1.124 gram. “Pengiriman terakhir yang kita amankan 1 kilogram ini, kalau sebelumnya pengakuannya 3-4 kali itu seberat 100-200 gram,” tambah Rulian.

Polisi memperkirakan sabu yang diamankan bernilai sekitar Rp1,57 miliar berdasarkan harga jual Rp1,4 juta per gram. Selain sabu, petugas menemukan 2.122 butir pil ekstasi. RM kini ditahan di Rutan Polres Malang dan menjalani penyidikan. Polisi juga mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang diduga memasok narkotika. RM dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. Ia juga terancam denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (ant/ibn)

 

Example 300250
Baca Juga  Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II: Tim SAR Evakuasi 234 Penumpang ke Surabaya, 5 Orang Ditemukan Meninggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Probolinggo, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengembangkan ekosistem ekspor produk halal dan menyabet prestasi Juara I Kategori Nilai Ekspor…

Berita

Kediri, Jatim Mandiri Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Jombang menemukan modus penjualan rokok ilegal menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi…