Jogja

Pemkab Sleman Optimalkan TPST untuk Pengelolaan Sanitasi

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

Pemkab Sleman Optimalkan TPST untuk Pengelolaan Sanitasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sleman, Jatim Mandiri – Pemerintah Kabupaten Sleman mengelola sanitasi melalui optimalisasi tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dan bank sampah tingkat padukuhan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan sistem pengelolaan sanitasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Senin, 26/10, Tim Penilaian dan Verifikasi Lapangan berkunjung untuk melakukan penilaian dan verifikasi lapangan.

Kunjungan berlangsung dalam rangka penilaian serta pemilihan kabupaten/kota terbaik dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan sanitasi. Bupati Sleman Harda Kiswaya menerima tim tersebut. Dalam kesempatan itu, Harda menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menghadapi tantangan untuk memperluas layanan sanitasi aman dan menangani pengelolaan lingkungan secara keseluruhan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Kami menyadari masih terdapat berbagai tantangan yang perlu ditangani, baik dalam peningkatan cakupan layanan sanitasi aman maupun pengelolaan lingkungan secara keseluruhan,” kata Harda di Sleman, Senin. Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan tim penilai dan verifikasi lapangan. Harda juga menyatakan Pemkab Sleman menyambut masukan dan rekomendasi dari tim sebagai bahan evaluasi.

Dalam pemaparannya, Harda menyampaikan komitmen dan capaian pemerintah daerah terkait layanan sanitasi, pengelolaan air limbah domestik, serta pengelolaan sampah terpadu. Salah satu hal yang dipaparkan ialah peningkatan akses sanitasi aman. Pemkab Sleman juga memperkuat Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Di bidang pengelolaan sampah, upaya dilakukan melalui optimalisasi TPST dan bank sampah yang berada di tingkat padukuhan. Harda menyebut sistem pengelolaan tersebut efektif untuk menangani limbah domestik. “Sistem ini sangat efektif untuk penanganan limbah domestik,” katanya. Optimalisasi dua jenis fasilitas itu menjadi bagian dari pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu yang disampaikan kepada tim.

Ketua Tim Penilai Dwityo Akoro menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan sanitasi tidak cukup diukur dari jumlah infrastruktur yang dibangun. Penilaian juga melihat keberfungsian infrastruktur, kualitas pelayanan, manfaat bagi masyarakat, dan keberlanjutan pengelolaannya. Dengan demikian, penilaian mencakup kondisi layanan serta manfaat dan kesinambungan pengelolaan, selain pembangunan fasilitas.

Baca Juga  KKN 32 UMSurabaya Terapkan Compact Bin, Solusi Praktis Kelola Sampah Anorganik di Ketabang

Dalam proses verifikasi, tim meninjau langsung dua lokasi penanganan sampah utama. Lokasi pertama ialah TPST Donokerto di Kapanewon Turi, sedangkan lokasi kedua TPST Madurejo di Kapanewon Prambanan. Kedua lokasi tersebut menjadi tempat peninjauan lapangan untuk melihat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan sanitasi dan pengelolaan sampah.

Peninjauan dilakukan untuk memverifikasi akses air limbah domestik, pengelolaan sampah terpadu, serta partisipasi masyarakat. Ketiga hal itu menjadi bagian dari pemeriksaan lapangan tim. Kunjungan langsung ke TPST Donokerto dan TPST Madurejo memberi tim kesempatan meninjau lokasi penanganan sampah yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan sanitasi Sleman.

Pemkab Sleman akan menjadikan seluruh masukan, catatan, dan rekomendasi tim penilai pusat sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Pemerintah kabupaten menyatakan evaluasi itu akan digunakan untuk perbaikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pemkab juga memasukkan keberlanjutan pengelolaan sanitasi dan lingkungan di Kabupaten Sleman ke dalam hal yang perlu diperbaiki ke depan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *