Jakarta, Jatim Mandiri – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebut modus penyelundupan ekspor emas ilegal semakin beragam. Temuan dan penindakan sepanjang Oktober 2026 berlangsung di lima bandar udara internasional. Perubahan modus itu menjadi tantangan bagi Bea Cukai dalam mengantisipasi dan menindak upaya penyelundupan.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Priyono Triatmojo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. Ia mengatakan cara penyelundupan kini semakin beragam dan tersebar lebih luas. “Tantangan kita itu modusnya makin beragam, caranya makin beragam, dan tersebar makin luas. Saya kira itu tantangan utama Bea Cukai,” kata Priyono.
Menurut Priyono, terdapat pergeseran dalam cara pelaku membawa emas ilegal. Sebelumnya, emas berbentuk padat atau menyerupai perhiasan dibawa calon penumpang. Dalam temuan yang lebih baru, pelaku menggunakan modus inserter, yakni memasukkan emas ke bagian tubuh tertentu. Emas yang dibawa pun berubah dari bentuk padat menjadi serbuk.
“Kita lihat modusnya dulu di bawa penumpang, concealment. Sekarang kita mulai inserter. Inserter itu (dengan) dimasukkan ke dalam bagian tubuh tertentu. Modusnya makin beragam. Dulu, saya kira beberapa bulan yang lalu, inserter-nya dalam bentuk emas padat, belakangan sudah bergeser emas padat ke serbuk,” kata Priyono.
Salah satu temuan terjadi di wilayah kerja Bea Cukai Yogyakarta. Petugas menemukan 4,26 kilogram bubuk padat yang mengandung bijih atau mineral emas. Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp9,3 miliar dan disembunyikan di dalam badan. Temuan itu menunjukkan penggunaan modus inserter dengan bahan emas berbentuk serbuk.
Bea Cukai Surabaya juga menemukan serbuk emas di Bandara Internasional Juanda. Barang tersebut terdiri atas tiga bungkus dengan berat keseluruhan 1.144 gram. Nilai serbuk emas itu diperkirakan mencapai Rp2,9 miliar. Temuan di Juanda menambah catatan penindakan terhadap upaya penyelundupan emas ilegal melalui bandara.
Sementara itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan 39 kapsul serbuk emas dengan berat 13,634 kilogram. Pengamanan tersebut berlangsung pada 20-23 Oktober 2026. Temuan dari Yogyakarta, Juanda, dan Soekarno-Hatta menjadi bagian dari penindakan sepanjang Oktober di lima bandar udara internasional.
Priyono menyampaikan perlunya kolaborasi pemangku kepentingan serta pemanfaatan teknologi terkini agar upaya penyelundupan dapat diantisipasi dan ditindak dengan lebih baik. Ia berharap kerja sama melibatkan otoritas bandara dan kepolisian. Menurutnya, pengawasan juga perlu memperhatikan perbatasan darat dan laut, bukan hanya bandara.
“Tentu Bea Cukai sangat berharap kolaborasi dari pihak-pihak yang terkait. Kami sangat berharap kerja sama dari otoritas bandara, hingga kepolisian. Mungkin juga tidak hanya bandara, bahwa kita juga punya namanya perbatasan-perbatasan darat, dan kita juga punya perbatasan laut,” ujar Priyono. Bea Cukai berharap dukungan tersebut membantu menghadapi modus yang semakin beragam dan tersebar luas.












