Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk segera melancarkan aksi penertiban masif terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal, tempat hiburan melanggar aturan, hingga praktik prostitusi terselubung.
“Saya minta waktu dalam satu bulan ini insyaAllah akan kami selesaikan, akan kami tertibkan secara intens, jadi tidak hanya berhenti hari ini saja karena kalau dibiarkan hal-hal tersebut dapat tambah menjamur,” kata Bupati Sidoarjo Subandi dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (28/7/2026).
Langkah tegas ini disepakati bersama seluruh elemen terkait melalui rencana operasi gabungan berkala, peningkatan frekuensi patroli di wilayah rawan, serta penguatan deteksi dini yang mengintegrasikan jajaran pemerintah kecamatan, desa, hingga organisasi kemasyarakatan.
Tak hanya penindakan fisik, Pemkab Sidoarjo juga merancang pendekatan preventif dengan memperluas edukasi mengenai bahaya minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, rokok elektronik, dan zat adiktif lainnya.
Pemkab turut menyertakan materi sosialisasi kesehatan reproduksi, pencegahan penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV), serta program pendampingan bagi Orang dengan HIV (ODHIV).
Berdasarkan pemetaan awal, pemerintah daerah telah mengidentifikasi sedikitnya 16 toko miras yang beroperasi tanpa izin.
Seluruh lokasi tersebut dipastikan masuk dalam daftar target penertiban bersama aparat penegak hukum.
Sikap tegas juga diberlakukan bagi toko miras yang sudah mengantongi izin usaha namun penempatannya menabrak aturan.
Pemkab memastikan bakal menutup toko yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Selain sasaran toko miras, operasi terpadu ini menyasar sejumlah titik yang disinyalir menjadi sarang praktik prostitusi terselubung, di antaranya area Pasar Larangan Sidoarjo, wilayah Kecamatan Krian, Kecamatan Jabon, hingga rumah kos yang disalahgunakan untuk aktivitas melanggar norma sosial.
“Langkah terpadu tersebut, akan dievaluasi secara berkala sebagai dasar penyusunan tindak lanjut sekaligus memastikan efektivitas penegakan hukum dan upaya pencegahan di tingkat masyarakat,” kata Subandi.
Langkah responsif Pemkab Sidoarjo ini mendapat apresiasi dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo, KH Zaenal Abidin, yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
Ia berharap penertiban tempat-tempat penjualan miras dilakukan secara terus menerus.
“PCNU Sidoarjo ingin Kabupaten Sidaorjo benar-benar bersih dari miras dan bersih dari prostitusi yang akan merusak kader-kader bangsa yang akan memimpin Kabupaten Sidoarjo ke depan,” tandasnya.












