Lamongan, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Keputusan penting tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang berlangsung di Kantor DPRD Lamongan, Senin (27/7/2026).
Kesepakatan ini menjadi pijakan strategis dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 yang berorientasi pada pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyepakati arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah.
Menurut orang nomor satu di Kota Soto itu, berbagai masukan selama pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan pembangunan daerah, termasuk upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), revitalisasi BUMD, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta penguatan tata kelola keuangan yang lebih efektif.
“Berdasarkan hasil pembahasan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS TA 2027 menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3,099 triliun,” kata Bupati.
Menurut dia, angka ini ditopang oleh target PAD sebesar Rp713,857 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,385 triliun.
Dari sisi pengeluaran, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,099 triliun yang dialokasikan secara terukur. Rinciannya, Belanja Operasi Rp2,146 triliun, Belanja Modal Rp382,918 miliar, Belanja Transfer Rp565,558 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar.
Postur anggaran tersebut menghasilkan surplus tipis sebesar Rp85,2 juta yang akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah.
Adapun pada struktur pembiayaan, penerimaan direncanakan sebesar Rp42 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp42,085 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2027 diproyeksikan nihil.
Guna memastikan efektivitas kebijakan fiskal, Banggar DPRD Lamongan turut menyodorkan sejumlah rekomendasi strategis.
Beberapa poin krusial di antaranya adalah akselerasi digitalisasi pajak dan retribusi daerah untuk mengoptimalkan PAD, pembenahan BUMD secara profesional, penataan aset daerah, hingga penguatan pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya evaluasi regulasi pendapatan serta peningkatan alokasi anggaran guna mendukung percepatan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Lamongan.












