Batu, Jatim Mandiri
Pemkot Batu berencana membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Namun sebelum rencana itu digulirkan, pemerintah desa setempat mengharapkan adanya sosialisasi pada masyarakat.
Rencana tersebut memanfaatkan lahan Perhutani KPH Malang seluas dua hektare yang secara administratif berada di wilayah Desa Oro-Oro Ombo. Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu telah mensurvei lokasi bersama Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo dan Perhutani.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, menyatakan pada prinsipnya pemerintah desa mendukung pembangunan TPU. Namun, menurutnya, rencana itu perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik.
“Rencananya di wilayah Jalibar, tepatnya di sebelah barat Megastar, dengan luas kurang lebih dua hektare. Status lahannya milik Perhutani dan secara administratif masuk Desa Oro-Oro Ombo,” ujar Wiweko, Kamis (23/7).
Wiweko menjelaskan, meski lahan tersebut merupakan aset Perhutani, masyarakat Desa Oro-Oro Ombo akan menjadi pihak yang merasakan dampak langsung dari pemanfaatannya. “Kalau Perhutani sudah mengizinkan, tentunya harus ada sosialisasi bersama antara Perhutani, Disperkim, dan warga Desa Oro-Oro Ombo,” tegasnya.
Dia mengatakan, Disperkim Kota Batu telah mengirimkan surat kepada Perhutani KPH Malang terkait rencana tersebut. “Intinya kami meminta dilakukan sosialisasi bersama. Namun, sampai saat ini masih belum ada kabar lanjutan atau jadwal pasti dari KPH Malang,” ungkap Wiweko.
Menurut Wiweko, rencana pembangunan TPU juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi dan misi pembangunan Mbatu SAE. “Kalau memang ini bagian dari Program Mbatu SAE, kami Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo mendukung penuh karena demi kebaikan bersama. Namun, harus ada sosialisasi terlebih dahulu agar warga memahami rencana ini dan tidak berpotensi menimbulkan polemik di kemudian hari,” pungkasnya. (yf/ibn)












