Dalam NegeriJatimPolda Jatim

Pascapemutihan, Samsat Krian Komitmen Jaga Pelayanan Prima dan Bebas Calo

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Pascapemutihan, Samsat Krian Komitmen Jaga Pelayanan Prima dan Bebas Calo

Sebarkan artikel ini
Antusiasme masyarakat wajib pajak (WP) terpantau tetap tinggi di Samsat Trosobo.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Memasuki awal September 2026, Kantor Bersama (KB) Samsat Krian yang kini berpusat di gedung baru Samsat Trosobo memastikan seluruh loket pelayanan administrasi kendaraan bermotor berjalan normal dan kondusif.

Pascaberakhirnya program intensif Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur pada 31 Agustus kemarin, antusiasme masyarakat wajib pajak (WP) terpantau tetap tinggi.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Samsat Krian terus memperkuat komitmen keterbukaan publik guna memberikan rasa aman bagi warga Sidoarjo bagian barat yang datang mengurus dokumen kendaraannya.

Fokus utama pelayanan awal bulan ini tertuju pada kemudahan proses perpanjangan STNK, balik nama (BBNKB), hingga mutasi kendaraan.

Bintara Urusan (Baur) BPKB Samsat Krian, Aiptu Heri Purwanto, menegaskan bahwa seluruh personel kepolisian di garda depan telah diinstruksikan untuk selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Hal ini demi mengikis keraguan masyarakat saat menghadapi birokrasi hukum kendaraan.

“Kami sekarang lebih terbuka dan bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan, balik nama, maupun mutasi kendaraan bermotor. Semua proses kami rancang agar bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan,” ujar Heri Purwanto saat memberikan keterangan resmi di sela-sela peninjauan loket, Selasa (1/9/2026).

Heri juga memberikan imbauan tegas kepada para wajib pajak agar selalu membawa kendaraan fisik untuk keperluan cek fisik serta melengkapi dokumen utama seperti KTP asli, BPKB, dan STNK asli.

Dirinya mengingatkan agar pemilik kendaraan tidak lagi memanfaatkan jasa perantara atau calo demi menghindari pungutan liar.

“Silakan datang dan urus sendiri tanpa melalui calo. Jika wajib pajak yang bersangkutan berhalangan hadir secara mandiri, pastikan untuk membuat surat kuasa resmi bermaterai. Berpikirlah bijak dan jangan ragu untuk bertanya langsung kepada petugas resmi kami di lapangan apabila ada alur yang kurang dipahami,” tambahnya.

Baca Juga  Luncurkan Sapadana, Pemkot Kediri Perluas Layanan Pajak Digital Anti Ribet

Guna mengurai penumpukan di kantor induk Trosobo, Samsat Krian juga mengoptimalkan armada Samsat Keliling (Samkel) yang beroperasi di wilayah strategis, salah satunya di kawasan ruko Ramayana Krian dan lokasi terjadwal lainnya untuk mendekatkan layanan pengesahan pajak tahunan kepada masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Pemerintah menyiapkan anggaran Rp883,4 miliar untuk program diskon transportasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 yang ditargetkan…

Berita

SURABAYA, Jatim Mandiri BMKG mengingatkan masyarakat pesisir termasuk di wilayah Jatim mewaspadai potensi banjir rob pada 26–29 Oktober 2026. Ini…

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri Polda Jatim mendistribusikan air bersih kepada warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang terdampak gangguan pasokan…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Akhmad Fakhrurrozi Wibowo menerima mandat sebagai ketua karteker DPD KNPI Kota Malang untuk mengonsolidasikan organisasi kepemudaan (OKP)…