Intisari Berita:
Interupsi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan (Bang Jo), warnai Rapat Paripurna APBD 2025.
Bang Jo kritik lambatnya respons WhatsApp dan telepon dari sejumlah Kepala OPD saat anggota dewan melakukan koordinasi.
Fraksi PKS beri apresiasi atas kepatuhan Pemkot Surabaya penuhi mandatory spending infrastruktur 48,12% (Rp5,9 triliun) dan beri deretan catatan kritis.
Surabaya, Jatimmandiri.id — Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 diwarnai interupsi, Senin (27/7/2026).
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Johari Mustawan (Bang Jo), menginterupsi jalannya sidang paripurna untuk menyampaikan keluhan terkait buruknya saluran komunikasi antara jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya dengan anggota legislatif.
Bang Jo menyoroti sikap sejumah kepala dinas maupun pimpinan perangkat daerah yang kerap terlambat atau bahkan tidak merespons sama sekali pesan singkat maupun panggilan telepon dari anggota dewan saat mengoordinasikan aduan masyarakat.
“Kami berharap ada kemudahan komunikasi antara anggota DPRD dengan dinas terkait. Dalam praktiknya, masih sering ketika kami menghubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon, respons yang diberikan cukup lambat, bahkan ada yang tidak segera menanggapi. Kami memohon Bapak Wali Kota mengingatkan seluruh kepala dinas agar responsif,” ujar Bang Jo tegas.
Ia mengingatkan, tersumbatnya alur komunikasi antara eksekutif dan legislatif berdampak langsung pada kelambatan penanganan masalah-masalah vital yang dihadapi warga Surabaya di lapangan.
Catatan Kritis Fraksi PKS atas Realisasi APBD 2025
Selain interupsi terkait komunikasi OPD, Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi yang dibacakan oleh Juru Bicara Aning Rahmawati.
PKS membeberkan sejumlah rekomendasi strategis atas realisasi Pendapatan Daerah T.A 2025 sebesar Rp10,6 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp10,5 triliun.
critical points rekomendasi Fraksi PKS:
-
Optimalisasi PAD: Mengakselerasi digitalisasi dan penagihan piutang pajak (khususnya reklame dan PBJT parkir, kuliner, serta perhotelan) serta mereformasi total tata kelola BUMD Kota Surabaya.
-
Evaluasi Serapan Belanja: Meminta Pemkot membenahi kualitas perencanaan anggaran pada OPD yang daya serap belanjanya berada di bawah rata-rata realisasi kota (85,70%).
-
Keberpihakan Sosial & Transportasi: Mendorong kenaikan subsidi transportasi publik sejalan dengan peningkatan mutu armada, serta memastikan alokasi belanja pendidikan, kesehatan, dan pangan benar-benar berpihak pada warga rentan dan miskin.
Apresiasi Mandatory Spending Infrastruktur
Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Surabaya atas komitmennya memenuhi kewajiban mandatory spending belanja infrastruktur pelayanan publik.
Realisasi anggaran infrastruktur Surabaya T.A 2025 berhasil menyerap anggaran sebesar Rp5,9 triliun atau 48,12 persen dari total belanja.
Angka ini secara signifikan berhasil melampaui ambang batas minimal yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Fraksi PKS mengapresiasi kepatuhan Pemkot Surabaya dalam memenuhi mandatory spending belanja infrastruktur pelayanan publik. Capaian ini perlu dipertahankan secara konsisten agar pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan masyarakat terus berjalan optimal,” kata Aning Rahmawati menutup pandangan fraksi.












