Surabaya, Jatimmandiri.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya bergerak cepat merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp1 juta terkait pengambilan barang bukti kecelakaan lalu lintas yang viral di media sosial.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada oknum anggota yang terbukti melanggar aturan.
Galih memastikan bahwa seluruh tingkatan pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya akan ditindak tegas tanpa pengecualian.
“Saya menegaskan, baik pelanggaran ringan maupun berat, akan tetap mendapatkan sanksi dari institusi,” tegas Galih, Jumat (28/8/2026).
Ia menambahkan, perkara tersebut kini sudah dialihkan dan diproses secara internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Surabaya.
Personel yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.
“Dugaan kasus tersebut sudah ditangani Propam dan anggota yang diduga terlibat dalam pengecekan dan pemeriksaan. Nantinya jika terbukti, ya akan ditindak sesuai aturan kode etik,” tutur Galih.
Dugaan praktik tak prosedural ini mencuat setelah seorang warga Surabaya membagikan pengalamannya di media sosial.
Melalui akun Threads @tasyamarcella96, pengunggah menyuarakan kekecewaannya terkait klaim pelayanan bebas biaya yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS… iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis akun tersebut.
Untuk memperkuat pernyataannya, akun tersebut melampirkan foto dokumen berjudulkan Pengeluaran Barang Bukti Kendaraan Bermotor beserta bukti transfer senilai Rp1 juta via bi-fast tertanggal 26 Agustus 2026 pukul 13.04 WIB.
Pengunggah menjelaskan bahwa uang tersebut diminta khusus untuk pengurusan surat pengeluaran kendaraan, bukan biaya fisik penyerahan sepeda motor.
Unggahan itu mendadak ramai dan memicu beragam reaksi tajam dari netizen. Situasi kian menjadi sorotan publik setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan pengunggah diminta hadir ke kantor kepolisian tak lama setelah kasus ini tular di jagat maya.












