Intisari Berita:
- Senator Jatim Lia Istifhama menegaskan peran DPD RI sebagai jembatan katalisator kepentingan daerah dan nasional pada momentum HUT ke-81 RI.
- Presiden Prabowo Subianto mencatat DPD RI sukses menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi untuk RKP 2027 serta mengawal RUU Daerah Kepulauan.
- Ning Lia menekankan penguatan ekonomi kerakyatan dan kritik terukur sebagai fondasi utama menjaga ketahanan serta persatuan bangsa.
Jakarta, Jatimmandiri.id – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi panggung krusial untuk mempertegas posisi representasi daerah di kancah nasional.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menekankan pentingnya peran strategis DPD RI sebagai katalisator yang efektif dalam menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan figur yang akrab disapa Ning Lia saat sesi wawancara khusus bersama Sinpo TV, menanggapi pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Presiden memaparkan kinerja serta kontribusi lembaga-lembaga tinggi negara dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Capaian Konstitusional: 10.883 Aspirasi Daerah dan Agenda Legislasi Nasional
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto menguraikan berbagai pencapaian lembaga negara dalam menjalankan mandat konstitusi.
Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI diapresiasi atas perannya sebagai rumah kebangsaan yang konsisten memperkuat literasi konstitusi serta merawat Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Di ranah legislasi, kolaborasi antara DPR RI dan pemerintah telah membuahkan hasil nyata.
“DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang sampai bulan Juli 2026. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan,” jelas Presiden Prabowo.
Presiden juga menyoroti kinerja DPD RI yang dinilai aktif menyerap dinamika akar rumput. Hingga saat ini, DPD RI tercatat telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi sebagai bahan masukan strategis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
“DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah,” imbuh Presiden.
Peran DPD RI: Menjembatani Prestasi dan Regulasi Daerah
Merespons catatan kenegaraan tersebut, Lia Istifhama menegaskan bahwa posisi senator bukan sekadar simbol perwakilan wilayah, melainkan instrumen utama pembawa solusi dan aspirasi nyata ke tingkat pusat.
“Untuk menyeimbangkan kepentingan daerah dengan kepentingan nasional, kita harus memosisikan bahwa DPD RI adalah utusan dari daerah. Kita bicara bagaimana menyuarakan keberadaan kita sebagai katalisator,” tutur Senator asal Jatim tersebut.
Tokoh perempuan yang didapuk sebagai politisi idola Gen Z ini menerangkan, peran katalisator mencakup dua dimensi penting: mengamplifikasi keberhasilan daerah sekaligus mengoreksi regulasi yang bias.
“Mana dari ragam prestasi di daerah yang perlu kita angkat agar pemerintah pusat mengetahui dan mengapresiasi kerja keras daerah. Kemudian mana regulasi-regulasi yang kurang adil bagi daerah, kita bisa menyuarakan,” paparnya.
Kendati demikian, Ning Lia mengingatkan agar advokasi kepentingan daerah selalu dijalankan secara konstruktif dan beretika.
“Tentunya semuanya harus terukur. Karena kritikan itu tidak boleh menjadi alat untuk merusak persatuan, tetapi bagaimana kritik itu justru menjadi bagian untuk menguatkan persatuan,” tegasnya.
Ekonomi Kerakyatan: Fondasi Ketahanan Bangsa yang Teruji
Di luar isu kelembagaan, Ning Lia menggarisbawahi sektor ekonomi kerakyatan sebagai pilar vital ketahanan nasional.
Baginya, urat nadi perekonomian Indonesia bertumpu langsung pada masyarakat di tingkat tapak, bukan semata industri berskala raksasa.
“Tidak bisa dipungkiri, kekuatan ekonomi Indonesia bertumpu pada petani kita, nelayan kita, pedagang kita, pengrajin kita, perempuan kita, emak-emak keluarga kita, dan anak-anak muda kita yang membangun usaha di kampung-kampung mereka sendiri,” urai Lia.
Kondisi ini dibuktikan lewat fakta sejarah saat krisis moneter 1998 silam. Tatkala korporasi besar dan perbankan mengalami guncangan hebat, sektor informal pedesaan terbukti menjadi penyelamat kelangsungan ekonomi tanah air.
“Kita ingat waktu krisis 1998, krisis moneter, bank-bank besar runtuh, perusahaan-perusahaan besar bangkrut, banyak yang kabur. Tetapi ekonomi desa, ekonomi kerakyatanlah yang kokoh, yang menyelamatkan,” kenang Lia.
Memaknai Kemerdekaan Lewat Pemerataan Keadilan
Menutup keterangannya, Lia Istifhama menegaskan bahwa esensi peringatan kemerdekaan harus melampaui seremoni formal.
Semangat kebangsaan wajib dimanifestasikan melalui kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat kecil, pemerataan pembangunan, dan penguatan peran daerah dalam pengambilan keputusan nasional.
“Semangat kemerdekaan adalah bagaimana seluruh daerah merasa menjadi bagian penting dari Indonesia. Ketika daerah maju, ekonomi rakyat kuat, dan masyarakat merasakan keadilan, maka persatuan Indonesia juga akan semakin kokoh,” pungkasnya.












