Blitar, Jatimmandiri.id – Rencana ND (29) untuk menyetorkan hasil panen tebu ke Pabrik Gula (PG) Mojopanggung, Tulungagung, berujung nestapa. Truk bermuatan penuh yang ia kemudikan raib digondol maling saat diparkir di kawasan Brubuh, Desa Mbendil, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Kasus pencurian kendaraan niaga ini kini tengah digarap serius oleh Satreskrim Polres Blitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan warga Dusun Krajan, Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, Blitar ini awalnya hendak mengantarkan sekitar 9 ton tebu.
Karena merasa lelah dan butuh beristirahat sebelum menempuh perjalanan jauh ke Tulungagung, ND memutuskan untuk memarkirkan truk Mitsubishi miliknya di area aman, tepatnya di samping gudang keramik Kelang Makmur, pada Sabtu (4/7/2026) petang sekitar pukul 18.20 WIB.
Setelah memastikan kendaraan terkunci, ND dijemput oleh sang istri untuk pulang dan beristirahat di rumahnya. Naas, jeda waktu istirahat tersebut justru dimanfaatkan oleh komplotan pencuri.
Aksi pencurian ini diduga kuat terjadi pada Minggu (5/7) dini hari. Menurut keterangan beberapa warga sekitar dan penjaga gudang keramik, mereka sempat mendengar suara deru mesin truk yang menyala sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, saat itu warga tidak menaruh curiga karena menyangka itu adalah aktivitas korban yang hendak berangkat kerja.
Petaka baru disadari pada Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ND kembali ke lokasi parkir dengan semangat untuk melanjutkan perjalanan kerja, ia justru mendapati ruang kosong. Truk beserta seluruh muatan tebu seberat 9 ton di dalamnya telah raib tanpa bekas.
Sadar menjadi korban kejahatan, ND sempat panik dan mencoba mencari informasi ke warga sekitar sebelum akhirnya resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi Buru Pelaku, Periksa Sejumlah Saksi
Pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan tersebut. Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni, membenarkan adanya tindak pidana pencurian kendaraan niaga bermuatan hasil bumi ini.
“Memang benar adanya kejadian itu. Korban sudah melapor dan saat ini kasus pencurian kendaraan niaga tersebut telah ditangani langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Blitar,” ungkap Aiptu Saeful Muheni saat dikonfirmasi pada Selasa (7/7).
Aiptu Saeful menambahkan bahwa petugas telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga sudah mengumpulkan beberapa bukti petunjuk serta memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk penjaga gudang yang berada di sekitar lokasi kejadian saat malam peristiwa.
“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Anggota di lapangan sedang memburu pelaku. Kami berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan truk dengan ciri-ciri tersebut bisa segera melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
Akibat kejadian ini, korban tidak hanya kehilangan armada transportasinya, tetapi juga harus menelan kerugian materiil yang cukup besar dari nilai 9 ton tebu yang siap giling tersebut.












