Jatim

MPLS Serentak 13 Juli 2026: Diikuti 618.479 Siswa, Dindik Jatim Haramkan Perpeloncoan dan Atribut Non-Edukatif

×

MPLS Serentak 13 Juli 2026: Diikuti 618.479 Siswa, Dindik Jatim Haramkan Perpeloncoan dan Atribut Non-Edukatif

Sebarkan artikel ini
Dindik jatim
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai.
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Dindik Jatim memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 akan dimulai serentak pada Senin, 13 Juli 2026, dengan diikuti oleh 618.479 murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB.

  • Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan konsep MPLS tahun ini wajib ramah anak, bebas biaya, serta nihil perpeloncoan dengan tanggung jawab penuh di tangan guru.

  • Di sisi lain, Dindik Jatim tengah mematangkan solusi penyaluran calon murid ke sekolah swasta dan negeri guna mengatasi problem kekurangan siswa di beberapa wilayah.

Surabaya, Jatimmandiri.id – Memasuki kalender akademik baru, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur bergerak cepat mengawal transisi para peserta didik baru. Dindik Jatim mengonfirmasi bahwa agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan bakal bergulir secara serentak mulai Senin, 13 Juli 2026 mendatang.

Tercatat sebanyak 618.479 murid baru pada jenjang SMA, SMK, dan SLB—baik status negeri maupun swasta—di seluruh bentang wilayah Jawa Timur akan terlibat aktif dalam kegiatan ini.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Untuk tahun ini, Pemprov Jatim mengusung kiblat konsep yang rigid: wajib ramah anak, bebas dari segala bentuk perundungan (bullying), serta bersih dari praktik usang perpeloncoan.

Rangkaian pembukaan MPLS tingkat Provinsi Jawa Timur direncanakan berpusat di (lokasi menunggu konfirmasi) dengan dihadiri langsung oleh jajaran struktural Dinas Pendidikan Jatim.

Sementara untuk lembaga sekolah lainnya di berbagai daerah akan menyimak dan mengikuti prosesi upacara pembukaan tersebut secara daring (online).

Deklarasi Sehat dan Penanaman Karakter “Anak Indonesia Hebat”

Ada yang berbeda pada pelaksanaan MPLS kali ini. Dindik Jatim menjadwalkan adanya momentum krusial berupa Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah serta gerakan Gema Integritas Sekolah.

Baca Juga  Polsek Pacet Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung 6 Ton di Lahan Warga

Dua agenda ini diselipkan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan atmosfer pendidikan yang sehat, aman, dan berintegritas sejak hari pertama siswa menginjakkan kaki di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memaparkan bahwa seluruh tata cara pelaksanaan MPLS periode ini bertumpu pada (regulasi Kemendikdasmen yang masih perlu dilengkapi).

“Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan,” jentreh Aries Agung Paewai, Kamis (9/7/2026).

Aries merinci, merujuk pada regulasi pusat tersebut, durasi operasional MPLS dibatasi paling lama lima hari kerja pada pekan pertama tahun ajaran baru. Pihak sekolah juga diwajibkan menyusun program materi yang secara linear menyokong akselerasi pembentukan karakter siswa.

Adapun muatan materi wajib tersebut di antaranya meliputi:

  • Pengenalan konsep Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

  • Implementasi program Pagi Ceria.

  • Edukasi dan literasi etika bermedia sosial.

  • Penguatan pondasi karakter moral.

  • Pembiasaan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).

  • Pengenalan kultur sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib, fasilitas pendidikan, hingga simulasi adaptasi lingkungan baru.

Regulasi Ketat Dindik: OSIS Hanya Pendamping, Guru Penanggung Jawab Penuh

Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan di lapangan, Aries Agung Paewai mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah. Dindik Jatim tidak akan mentoleransi toleransi sekecil apa pun terhadap tindakan kekerasan atau perpeloncoan fisik maupun psikologis.

Sekolah dilarang keras menarik pungutan biaya sepeser pun selama MPLS, serta dilarang mewajibkan siswa baru mengenakan atribut aneh yang tidak bernilai edukatif.

“Kegiatan MPLS harus bersifat edukatif, menyenangkan, ramah lingkungan, dan tidak boleh memberatkan peserta didik maupun orang tua,” tegas Aries secara lugas.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Gelar Bakti Kesehatan

Dirinya memotong rantai potensi senioritas dengan menegaskan bahwa arsitektur perencanaan hingga eksekusi MPLS menjadi tanggung jawab mutlak para guru. Pengurus OSIS ataupun jajaran kakak kelas dilarang mengambil alih kendali utama acara.

“Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru. Kakak kelas atau OSIS hanya berperan sebagai pendamping,” cetusnya.

Sebagai langkah mitigasi preventif pencegahan kasus bullying, guru diwajibkan memperketat pos pengawasan di setiap lini kegiatan. Sekolah juga diperintahkan menyediakan kanal pengaduan yang aman dan responsif.

Di saat yang sama, pengurus OSIS dituntut menjadi pelopor iklim positif dengan menyisipkan materi anti-perundungan serta memperbanyak aktivitas kolaboratif yang edukatif.

Solusi Dindik Atasi Problem Kurang Siswa Pasca SPMB 2026

Di luar dinamika kesiapan MPLS, Dindik Jatim saat ini tengah bekerja keras merampungkan sisa proses pasca-Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Aries tidak menampik fakta lapangan bahwa masih terdapat sejumlah lembaga sekolah yang mengalami defisit atau kekurangan kuota peserta didik baru.

Fenomena kekurangan siswa ini terpetakan berada di beberapa wilayah, antara lain:

  • Wilayah Pulau Madura

  • Kabupaten Ponorogo

  • Kabupaten Situbondo

  • Kabupaten Bondowoso

  • Kabupaten Lamongan

  • Kabupaten Madiun

  • Kabupaten Magetan

  • Kabupaten Lumajang

Guna mengurai benang kusut tersebut, Dindik Jatim menetapkan kebijakan strategis dengan mengarahkan para calon murid yang belum mendapatkan sekolah untuk didistribusikan ke SMA atau SMK negeri yang masih menyisakan daya tampung kosong di dalam zona rayon masing-masing.

Langkah penyaluran opsi kedua juga diarahkan menuju sekolah-sekolah swasta serta lembaga pendidikan di bawah naungan kementerian sektoral lainnya.

Sebagai bentuk insentif dan komitmen keadilan bagi sekolah swasta, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mempertebal skema kemitraan lewat kucuran bantuan intervensi berupa pembebasan atau pemberian keringanan biaya pendidikan.

Baca Juga  Dinamika SPMB 2026, Senator Lia Desak Sekolah Gerak Cepat Tangani Kendala Data

Langkah pengaman ini dipasang demi menjamin seluruh anak lulusan SMP di Jawa Timur tanpa pengecualian tetap bisa melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan menengah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *