Jatim

Naik Jadi Rp29,86 Triliun, Khofifah Sampaikan Nota Keuangan P-APBD Jatim 2026: Fokus Infrastruktur hingga Beasiswa Siswa Miskin

×

Naik Jadi Rp29,86 Triliun, Khofifah Sampaikan Nota Keuangan P-APBD Jatim 2026: Fokus Infrastruktur hingga Beasiswa Siswa Miskin

Sebarkan artikel ini
P-APBD Jatim 2026
Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 206, Surabaya, Senin (10/8/2026).
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 di DPRD Jatim dengan total Belanja Daerah naik menjadi Rp29,86 triliun.

  • Kenaikan belanja ditopang SiLPA TA 2025 sebesar Rp3,38 triliun untuk mendanai sektor prioritas seperti Pendidikan (Rp9,53 triliun) dan Infrastruktur (Rp8,27 triliun).

  • P-APBD 2026 mencakup alokasi beasiswa bagi 50 ribu siswa miskin, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga perbaikan kemantapan jalan provinsi dan normalisasi sungai.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, pada Senin (10/8/2026).

Dalam pemaparannya, Khofifah membeberkan penyesuaian total Belanja Daerah Jatim yang meningkat menjadi Rp29,86 triliun, atau bertambah Rp2,64 triliun dibandingkan dengan APBD murni 2026. Penambahan anggaran ini difokuskan untuk memperkuat sektor pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Peningkatan postur belanja tersebut ditopang oleh pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp3,38 triliun.

Khofifah menegaskan bahwa intervensi kebijakan belanja pada perubahan APBD ini diarahkan secara terukur pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mengoptimalkan pendanaan program prioritas daerah melalui penguatan intervensi pada sektor-sektor yang memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Khofifah.

Infrastruktur dan Pendidikan Dapat Alokasi Anggaran Terbesar

Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama Pemprov Jatim. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dialokasikan sebesar Rp2,10 triliun untuk mendanai percepatan pemeliharaan dan peningkatan kemantapan jalan provinsi, perbaikan fasilitas publik, hingga normalisasi sungai.

Baca Juga  Semarak HUT ke-81 RI di Grahadi: Khofifah Hadirkan Habib Syech dan Ulama Al-Azhar Mesir dalam Majelis Sholawat

Secara akumulatif, Belanja Fungsi Infrastruktur dialokasikan mencapai Rp8,27 triliun atau menyerap 32,90 persen dari total belanja APBD di luar belanja transfer.

Pada sektor pelayanan dasar, Pemprov Jatim mengucurkan Belanja Fungsi Pendidikan sebesar Rp9,53 triliun (31,93 persen dari total belanja). Angka ini melampaui batas kewajiban anggaran (*mandatory spending*) sebesar 20 persen yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Urusan Pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan UPT SMK yang melaksanakan PPK-BLUD berubah menjadi sebesar Rp8,51 triliun, termasuk di antaranya penambahan pemberian beasiswa bagi 50 ribu siswa miskin serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan,” papar Khofifah.

Sementara itu, sektor kesehatan memperoleh alokasi Belanja Fungsi Kesehatan sebesar Rp6,18 triliun (24,29 persen dari total belanja).

“Anggaran kesehatan dialokasikan untuk Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus serta UPT PPK-BLUD, termasuk di antaranya penambahan pelayanan kesehatan bergerak dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan,” tambahnya.

Target Pendapatan Naik dan Strategi Kemandirian Fiskal

Dari sisi pendapatan daerah, Pendapatan Daerah Jatim ditargetkan mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun, atau naik sebesar Rp183,77 miliar.

Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi BLUD serta insentif daerah dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan Jatim menekan Tingkat Pengangguran Terbuka.

Gubernur Khofifah menggarisbawahi komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pengoptimalan retribusi dan pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan.

“Optimalisasi penerimaan retribusi daerah dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), peninjauan kembali potensi dan tarif retribusi, serta kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengembangkan berbagai jenis retribusi daerah,” urai Khofifah.

Baca Juga  Gubernur Khofifah Sambut 120 Murid ADEM Repatriasi 2026, Perkuat Pendidikan Berkualitas dan Nasionalisme

Adapun defisit anggaran sebesar Rp3,37 triliun dipastikan tertutup penuh oleh Pembiayaan Netto yang bersumber dari SiLPA 2025. Di sisi lain, Pemprov Jatim juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,17 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo kepada PT SMI atas pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *