Nasional

Menaker Yassierli: Perempuan Harus Jadi Penggerak Transformasi Dunia Kerja di Era AI

×

Menaker Yassierli: Perempuan Harus Jadi Penggerak Transformasi Dunia Kerja di Era AI

Sebarkan artikel ini
Menaker Yassierli menegaskan perempuan harus menjadi penggerak transformasi dunia kerja di era AI dan digitalisasi melalui akses keterampilan, perlindungan, serta kesempatan yang setara.
Example 468x60

Jenewa, Jatimmandiri.id-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai penggerak utama transformasi dunia kerja di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transisi menuju ekonomi hijau, dan perubahan demografi global.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, Kamis (11/6/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Menurut Menaker, kesetaraan gender di dunia kerja tidak hanya sebatas memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan.

Lebih dari itu, perempuan harus memperoleh akses yang memadai terhadap pendidikan, peningkatan keterampilan, pekerjaan yang aman, perlindungan hukum, serta peluang untuk berkembang dan berkarier.

“Kesetaraan gender di dunia kerja bukan sekadar memberikan kesempatan yang sama, tetapi memastikan perempuan memiliki akses terhadap keterampilan, pekerjaan yang aman, perlindungan yang memadai, dan ruang untuk berkembang,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan bahwa ketimpangan gender di dunia kerja masih dipengaruhi oleh faktor budaya dan konstruksi sosial yang telah berlangsung lama.

Berbagai tantangan yang dihadapi perempuan antara lain stereotip gender, anggapan bahwa profesi tertentu hanya cocok untuk laki-laki atau perempuan, hingga beban pekerjaan domestik dan perawatan keluarga yang sebagian besar masih ditanggung perempuan tanpa imbalan.

Selain itu, perempuan juga masih menghadapi persoalan kesenjangan upah, terbatasnya akses menuju posisi kepemimpinan, serta risiko kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

Di tengah perkembangan teknologi, Yassierli menilai digitalisasi dan kecerdasan buatan dapat menjadi peluang besar bagi perempuan untuk memperoleh pola kerja yang lebih fleksibel.

Namun, perkembangan tersebut juga berpotensi memperlebar kesenjangan apabila kemampuan literasi digital dan perlindungan terhadap kekerasan berbasis daring tidak diperkuat.

Karena itu, pemerintah mendorong perempuan untuk meningkatkan kapasitas melalui penguasaan literasi digital dan literasi keuangan, pendidikan di bidang sains dan teknologi, pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan (reskilling), serta pembelajaran sepanjang hayat.

Baca Juga  Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker Ajak Perkuat Kepedulian dan Kinerja

Menurut Yassierli, perempuan tidak hanya diharapkan menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi inovator, pengembang, pelaku usaha, serta penggerak perekonomian keluarga dan masyarakat.

Dalam mendukung kesetaraan gender di dunia kerja, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah konkret.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 tentang Pengupahan yang Sama dan Konvensi ILO Nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Pemerintah juga menjalankan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan pekerja dan keluarganya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa kesetaraan gender harus diwujudkan dalam praktik hubungan industrial sehari-hari.

Menurutnya, perempuan berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman, setara, dan bermartabat.

 Hal tersebut hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan para pekerja dalam membangun dialog sosial yang konstruktif.

“Perempuan harus memiliki ruang yang aman, setara, dan bermartabat di tempat kerja. Hal itu dapat tercapai apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja bersama-sama membangun dialog sosial yang kuat sehingga kebijakan kesetaraan gender benar-benar diterapkan dalam kehidupan kerja sehari-hari,” ujar Indah.

Melalui berbagai kebijakan dan penguatan kapasitas perempuan, pemerintah berharap transformasi dunia kerja di era digital dan kecerdasan buatan dapat berjalan secara inklusif, sehingga perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *