Mojokerto, Jatimmandiri.id – Asyik nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran masih berlangsung, dua siswa SMK di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, terpaksa berurusan dengan polisi.
Keduanya terjaring patroli rutin Unit Patroli Satsamapta Polres Mojokerto di Desa Seduri, Kamis (23/7/2026) pagi.
Dua pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah lengkap dan membawa tas tersebut dipergoki petugas tim Raimas sekitar pukul 10.00 WIB.
Bukannya berada di ruang kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar, mereka justru santai merokok dan meminum kopi.
Kanit Patroli Satsamapta Polres Mojokerto, Aiptu Aric Hidayat, menjelaskan bahwa temuan ini bermula saat anggotanya tengah menyisir wilayah Mojosari dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Saat itu kami tim Raimas sedang melakukan patroli rutin di wilayah Mojosari,” ungkap Aric.
Petugas yang curiga melihat keberadaan pelajar berseragam di dalam warung kopi langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Kami amankan dua siswa SMK berada di warung kopi saat jam pelajaran,” tambahnya.
Dari hasil interogasi cepat di tempat, kedua remaja tersebut mengakui statusnya sebagai murid di salah satu SMK yang lokasinya tak jauh dari warung kopi tersebut.
“Setelah kami lakukan interogasi, dia mengaku dari salah satu SMK yang tidak jauh dari lokasi,” katanya.
Meski begitu, polisi tidak memberikan sanksi pidana maupun penindakan hukum keras.
Langkah pembinaan humanis menjadi pilihan utama. Kedua pelajar tersebut diangkut menggunakan mobil patroli dan dikembalikan ke sekolah asal mereka.
“Selanjutnya, mereka kami antar ke sekolahnya dan kami serahkan ke gurunya,” pungkas Aric.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung kepada pihak guru bimbingan konseling (BK) untuk ditindaklanjuti dengan pembinaan internal sekolah dan pemanggilan orang tua.












