Jakarta, Jatim Mandiri
Bareskrim Polri mengungkap penanganan perkara dugaan penyadapan, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret tiga orang sebagai tersangka. Keterangan tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers, Selasa malam (3/11).
Dalam perkara tersebut, salah satu tersangka disebut berinisial LSP. Inisial itu beredar dan dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan dua lainnya adalah ASN, dan EH.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian setelah beredar kabar mengenai pengamanan sejumlah perwira tinggi Polri. Informasi tersebut juga dikaitkan dengan dugaan penyadapan dan pemeriksaan internal kepolisian.
Sebelum konferensi pers, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan pihaknya sedang mengecek informasi yang berkembang. Ia menjanjikan penjelasan melalui rilis resmi.
“Nanti berkaitan sama konteks, berkaitan sama dinamika yang nanti mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti, nanti kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,” kata Isir saat mendampingi Kapolri berkunjung ke Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta Pusat.
Isir juga meminta media menunggu keterangan resmi. “Nanti ya, ditunggu ya,” ujarnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung membantah keterlibatannya dalam penangkapan sejumlah perwira Polri yang sempat ramai diberitakan.
“Tidak ada dan tidak benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (3/11/2026).
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam juga meminta publik menunggu penjelasan Mabes Polri. “Kita tunggu resminya (dari Mabes Polri),” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengaku belum menerima konfirmasi mengenai kabar tersebut.
“Saya belum dapat menjelaskan apa-apa karena itu memang rumor yang berkembang di berbagai media sosial. Tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan konfirmasi kebenaran atas rumor yang berkembang itu,” kata Yusril kepada wartawan, seperti dikutip Sindonews.com.
“Mohon bersabar barangkali nanti ada pihak yang berkompeten di kalangan pemerintah ya untuk menjawab atau menjelaskan persoalan itu,” ujarnya. (*/ibn)












