
Grobogan, Jatimmandiri.id – Longsor tebing terjadi di bantaran Sungai Lusi, tepatnya di Dusun Kudon, Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.
Kondisi tersebut mengancam badan jalan desa yang menjadi akses vital penghubung Desa Kalirejo dan Desa Tanjungsari.
Longsoran tanah terjadi akibat gerusan arus Sungai Lusi yang terus mengikis bagian kaki tebing. Dampaknya, badan jalan di sekitar lokasi mengalami retakan dan penurunan tanah yang cukup mengkhawatirkan.
Jika hujan deras kembali mengguyur wilayah tersebut, kondisi longsor dikhawatirkan semakin meluas dan berpotensi memutus akses jalan antar desa.
Berdasarkan data di lapangan, area longsoran memiliki panjang sekitar 22 meter dengan ketinggian tebing mencapai kurang lebih 12 meter.
Struktur tanah yang labil serta kontur tebing yang curam membuat lokasi masih rawan terjadi longsor susulan.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Grobogan, Bondan Pujanarko, mengatakan longsor dipicu oleh gerusan kaki tebing atau scouring dan erosi lateral dari aliran Sungai Lusi yang masih aktif.
“Berdasarkan hasil assessment, kondisi tebing sungai masih belum stabil. Gerusan aliran Sungai Lusi masih aktif pada bagian kaki tebing sehingga potensi longsor susulan masih cukup tinggi, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” ujar Bondan, Sabtu (23/5).
Menurutnya, posisi jalan desa yang berada sangat dekat dengan titik longsor menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat yang melintas.
“Retakan dan penurunan badan jalan sudah terlihat jelas. Jika tidak segera dilakukan penanganan, kerusakan jalan penghubung antar desa ini bisa semakin parah bahkan berpotensi putus,” tegasnya.
Akibat kejadian itu, aktivitas warga ikut terganggu karena akses transportasi antara Desa Kalirejo dan Desa Tanjungsari menjadi rawan dilalui, terutama kendaraan bertonase berat.
Sebagai langkah darurat, BPBD Grobogan mendorong pemasangan rambu peringatan serta pembatasan kendaraan berat agar kerusakan tidak semakin meluas.
Selain itu, BPBD juga mengusulkan adanya kajian teknis lanjutan guna pembangunan pengaman tebing secara permanen di sepanjang area rawan longsor.
Bondan menambahkan, penanganan harus melibatkan lintas instansi karena Sungai Lusi berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana (BBWSPJ), sedangkan jalan desa merupakan aset Pemerintah Desa Kalirejo.
“Koordinasi dengan BBWSPJ penting agar penanganan pengamanan tebing Sungai Lusi dapat segera direncanakan. Monitoring berkala juga perlu dilakukan, terutama saat dan setelah hujan deras,” pungkasnya.












