Malang, Jatimmandiri.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang terus mempercepat transformasi pelayanan publik melalui penguatan layanan berbasis digital dan peningkatan kualitas pelayanan langsung. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen membangun birokrasi yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Transformasi tersebut diwujudkan melalui optimalisasi Area Pelayanan Terpadu (APT) yang dirancang untuk menghadirkan layanan lebih cepat, responsif, mudah diakses, dan akuntabel. Berbagai layanan yang tersedia mencakup pengelolaan kekayaan negara, lelang, penilaian aset, hingga pengurusan piutang negara.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan, KPKNL Malang menetapkan layanan tatap muka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, pelayanan di Area Pelayanan Terpadu dialihkan menjadi konsultasi secara daring dengan jam operasional yang sama. Kebijakan ini diterapkan untuk memperluas akses masyarakat sekaligus memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi mutu pelayanan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun konsultasi terkait pelaksanaan lelang, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), penilaian aset, hingga piutang negara dapat menghubungi WhatsApp resmi KPKNL Malang di nomor 085 157 157 500. Selain itu, berbagai informasi layanan juga tersedia melalui APT Online sehingga proses konsultasi dapat dilakukan secara lebih praktis, cepat, dan efisien.
KPKNL Malang juga membuka ruang partisipasi publik melalui layanan pengaduan yang dapat diakses lewat WhatsApp 085 1732 157 10 maupun kanal nasional SP4N-LAPOR!. Fasilitas tersebut disediakan agar masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan yang diterima.
Di sisi lain, penguatan integritas tetap menjadi fokus utama. KPKNL Malang mengajak seluruh pengguna layanan untuk menolak segala bentuk gratifikasi serta melaporkannya melalui WISE Kementerian Keuangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.
Budaya kerja “MBOIS”—Maju memberikan layanan terbaik, Bonafide dengan layanan terpercaya, dan Istimewa bagi seluruh pengguna layanan—terus diterapkan oleh seluruh jajaran KPKNL Malang. Nilai tersebut menjadi landasan dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, profesional, transparan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui berbagai inovasi tersebut, KPKNL Malang berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat, akses masyarakat terhadap layanan semakin mudah, serta reformasi birokrasi yang efektif, bersih, dan melayani dapat terwujud secara berkelanjutan.












