Jatim

Ketua Komisi II DPRD Pacitan Dukung Polres Pacitan Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong

×

Ketua Komisi II DPRD Pacitan Dukung Polres Pacitan Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Polres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rudi Handoko, DPRD Pacitan, balap liar, knalpot brong, keselamatan lalu lintas, Police Go to School, Polantas Menyapa, pelajar, Polda Jatim, Kabupaten Pacitan, Jatimmandiri.id
Example 468x60

Pacitan, Jatimmandiri.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Pacitan Polda Jawa Timur yang terus mengintensifkan penertiban balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Menurut Rudi, upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Pacitan merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Semua itu demi keselamatan bersama,” tegas Rudi Handoko, Kamis (30/7/2026).

Ketua Komisi II DPRD Pacitan yang membidangi pendidikan itu mengatakan dirinya sependapat dengan kebijakan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar yang menempatkan keselamatan pelajar sebagai prioritas utama.

“Saya sangat sepakat dengan arahan Pak Kapolres Pacitan bahwa para pelajar merupakan aset generasi muda yang harus kita jaga keselamatan dan masa depannya,” ujar Rudi.

Ia juga menyoroti masih banyak anak usia sekolah, mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama, yang mengendarai sepeda motor tanpa pengawasan orang tua.

Menurutnya, tidak sedikit pelajar yang berkendara tanpa menggunakan helm, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melanggar aturan lalu lintas, hingga menggunakan knalpot brong pada kendaraan yang bahkan belum sesuai dengan postur tubuh mereka.

“Kalau alat elektronik rusak masih bisa diperbaiki, tetapi jika menyangkut keselamatan dan nyawa anak, tidak ada penggantinya. Apabila belum waktunya mengendarai kendaraan dan melanggar aturan, risikonya sangat besar, bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, jajarannya juga terus mengedepankan edukasi kepada para pelajar sebagai langkah pencegahan.

Menurutnya, berbagai program pembinaan terus dijalankan, di antaranya Police Go to School, Polantas Menyapa, serta kegiatan sosialisasi lainnya yang bertujuan menanamkan disiplin berlalu lintas sejak usia dini.

Baca Juga  65 Persen Jalan di Lamongan Sudah Baik, Bupati Yes Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Antarwilayah

“Edukasi ke sekolah melalui program Police Go to School dan sosialisasi kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa maupun program lainnya terus kami lakukan,” ujar AKBP Ayub.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran tetap dilaksanakan sebagai bagian dari edukasi sekaligus penegakan hukum.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik dalam pergaulan maupun saat memberikan fasilitas berupa kendaraan bermotor.

AKBP Ayub berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak.

“Edukasi dan penertiban lalu lintas ini merupakan ikhtiar bersama demi keselamatan masyarakat dan masa depan anak-anak di Kabupaten Pacitan,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *