Jakarta, Jatimmandiri.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa peningkatan angka penemuan kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo merupakan indikator keberhasilan dari perluasan layanan deteksi dini.
Semakin luas jangkauan pemeriksaan, semakin banyak masyarakat yang mengetahui status kesehatannya dan bisa langsung mendapatkan perawatan medis.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr Andi Saguni, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencerna informasi ini secara utuh dan tidak memberikan stigma negatif kepada Orang dengan HIV (ODHIV).
Ia menekankan bahwa HIV adalah penyakit kronis yang dapat dikendalikan dengan terapi antiretroviral (ARV).
“Berdasarkan data situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, sejak tahun 2001 hingga Juni 2026 telah ditemukan 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring dengan semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun layanan berbasis komunitas,” katanya, Minggu (26/7/2026).
Menurut Kemenkes, tingginya angka penemuan kasus tidak serta-merta menandakan lonjakan penularan di lapangan, melainkan bukti efektivitas respons cepat pemerintah dan berbagai mitra dalam melacak keberadaan kasus.
Menanggapi tingginya perhatian publik terkait temuan pada kelompok anak dan remaja, Ditjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes telah menurunkan tim supervisi langsung ke Sidoarjo.
“Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan mengenai kasus HIV pada anak dan remaja di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Langkah verifikasi dan klarifikasi data dilakukan dengan mengunjungi berbagai instansi terkait, termasuk Delta Crisis Center (DCC) yang kerap menjadi sumber rujukan informasi.
Tim supervisi turut mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, pendampingan ODHIV, serta mempererat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
Di samping itu, Kemenkes terus memasifkan program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA).
Data menunjukkan, terdapat 163 kasus ibu hamil dengan HIV di Sidoarjo sejak 2022 hingga Juni 2026.
Rinciannya, 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan 9 kasus hingga pertengahan 2026.
Melalui pelayanan antenatal terpadu, seluruh ibu hamil didorong untuk melakukan tes HIV.
Langkah antisipasi ini penting agar ibu hamil yang terdeteksi positif bisa segera memperoleh terapi ARV, sehingga risiko penularan virus kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah 2 persen.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga,” tegas Andi.
Ia menambahkan, HIV dapat dikendalikan dengan konsumsi obat secara teratur sehingga ODHIV tetap dapat beraktivitas, hidup sehat, serta produktif.
Kemenkes mengingatkan bahwa indikator keberhasilan penanggulangan HIV bukan hanya diukur dari penurunan infeksi baru, melainkan juga dari tingginya cakupan tes, kesiapan memulai terapi ARV, dan kepatuhan pengobatan jangka panjang.
Guna mencapai target global 95-95-95 dan mengakhiri epidemi AIDS pada 2030, Kemenkes mengimbau publik untuk menyetop diskriminasi dan stigma.
Stigma yang melekat tidak hanya membentengi seseorang dari tes kesehatan, tetapi juga mengancam keberlanjutan proses pengobatan pasien.
Dukungan sinergis dari keluarga, masyarakat, pemda, hingga komunitas Sipil menjadi kunci utama dalam memenangkan perjuangan ini.












