HeadlineHukrimPolda Jatim

Kasus Pencabulan di SMP Hangtuah 5 Candi, DPRD: Proses Oknum Guru Tanpa Kompromi

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Kasus Pencabulan di SMP Hangtuah 5 Candi, DPRD: Proses Oknum Guru Tanpa Kompromi

Sebarkan artikel ini
Gedung SMP Hangtuah 5 Candi Sidoarjo.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Kasus dugaan perbuatan asusila yang menimpa tiga siswi kelas 7 di SMP Hangtuah 5 Candi, Sidoarjo, memicu reaksi keras dari parlemen daerah.

Komisi D DPRD Sidoarjo mendesak aparat penegak hukum dan pihak sekolah untuk memproses oknum guru berinisial AS secara transparan tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan justru menjadi lokasi perbuatan tidak terpuji.

“Kami di Komisi D DPRD Sidoarjo mengecam keras segala bentuk tindakan asusila, terlebih yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak. Kami mendesak aparat kepolisian untuk memproses hukum oknum guru tersebut secara transparan dan tanpa kompromi. Pihak sekolah dan yayasan juga harus bersikap tegas, jangan melindungi pelaku yang mencoreng marwah dunia pendidikan Kota Delta,” ucap Dhamroni, Rabu (7/10/2026).

Dugaan pencabulan ini sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Sidoarjo dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor LP-B/281/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 20 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, aksi tak senonoh tersebut dilakukan oknum guru AS dalam rentang waktu Juli 2024 hingga Juli 2025. Korbannya yakni, TPD, DPP, dan JSP. Mereka siswa kelas 7.

Dalam menjalankan aksinya, terlapor menggunakan modus memanggil korban ke ruang kelas yang kosong saat jam pelajaran maupun ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Alih-alih memberikan pengarahan dengan dalih bimbingan siswa, kesempatan tersebut justru disalahgunakan terlapor untuk melakukan aksi pelecehan.

Dukungan terhadap penanganan kasus dan pemulihan korban juga disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo.

Kepala Bidang Mutu Pendidikan Disdikbud Sidoarjo, Lilik Sulistyowati, menyatakan komitmennya untuk mengawal perlindungan para siswi.

Baca Juga  Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Etik Suryani Diperiksa Semalam Penuh di Mapolresta Solo

“Kami sangat prihatin dan menyayangkan kejadian yang mencoreng dunia pendidikan ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo akan segera menindaklanjuti informasi ini secara cepat serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan perlindungan psikologis dan hak-hak pendidikan para korban tetap terjamin,” tegas Lilik.

Sementara itu, pihak SMP Hangtuah 5 Candi belum memberikan respons terkait kasus ini.

Upaya konfirmasi ke lokasi sekolah sempat tertahan karena pihak keamanan tidak mengizinkan masuk saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Sedangkan Kepala SMP Hangtuah 5 Sidoarjo, Herwinda Rosita, dilaporkan sedang tidak berada di tempat.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan laporan atas nama pelapor IS, salah satu orang tua korban, tengah diproses. Pama I SPKT Polresta Sidoarjo, Ipda Hamzah, menegaskan penanganan kasus ini ditangani secara serius oleh unit penyidik.

“Saat ini masih dalam proses penanganan serta penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (dea/alf)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *